Bus Maut Terjun ke Sungai di Blitar Tak Kantongi Izin Operasi Rombongan Wisata

Bus Maut Terjun ke Sungai di Blitar Tak Kantongi Izin Operasi Rombongan Wisata Bus Fabian Anugerah Trans yang mengalami kecelakaan di Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar saat dievakuasi.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bus Fabian Anugerah Trans yang mengalami kecelakaan di Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, ternyata tidak mengantongi izin rekomendasi pariwisata dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Fakta baru ini diperoleh setelah Satlantas Polres Blitar meminta keterangan Dinas Perhubungan.

"Info dari Dinas Perhubungan, bus tersebut tidak memiliki izin operasi melayani rombongan wisata," ungkap Kasatlantas Polres Blitar AKP Yoppy Anggi Krisna, Jumat (19/12/2019).

Sesuai Keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub) RI nomor 3 tahun 2009, setiap bus yang akan memberangkatkan rombongan pariwisata wajib meminta izin. Izin rekomendasi ini wajib dipenuhi, untuk melihat kondisi kelayakan armada bus, kondisi pengemudi, maupun mendata seluruh penumpang yang ikut dalam rombongan.

"Busnya kita tahan. Pemilik bus nanti kita mintai keterangan kenapa tidak mengurus izin atau memperpanjang izin," tegasnya.

Sementara selain mengungkap fakta baru tidak adanya izin operasi melayani rombongan wisata, petugas kepolisian hingga kini juga belum menemukan keberadaan SIM milik pengemudi.

Hingga kini pengemudi bus belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka serius di bagian kepala.

"Sopirnya sampai sekarang belum bisa kami konfirmasi karena masih menjalani perawatan di rumah sakit," imbuhnya.

Kecelakaan bus pariwisata Fabian Anugrah ini terjadi Sabtu (7/12/2019). Bus pariwisata ini berpenumpang 56 orang yang merupakan rombongan guru pengawas dan kepala sekolah TK asal Tulungagung. Rombongan rencananya akan menuju Pasuruan, untuk berwisata ke kebun kurma.

Kecelakaan ini menewaskan lima orang. Lima orang yang meninggal dunia, empat di antaranya adalah anggota rombongan. Sementara satu orang lagi seorang pemotor yang berjalan dari arah berlawanan.

Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan karena human error. Diduga, pengemudi bus bernama Miftakhul Huda (52), warga Desa/Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung tidak fokus saat mengemudi. Dugaan ini diperkuat dengan tidak ditemukanya adanya bekas pengereman di lokasi kejadian. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO