Polres Pamekasan Tutup Jalan dan Larang Balapan Liar saat Tahun Baru 2026

Polres Pamekasan Tutup Jalan dan Larang Balapan Liar saat Tahun Baru 2026 Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jufriyadi.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan menyiapkan pengamanan super ketat untuk malam pergantian Tahun Baru 2026. Sejumlah ruas jalan di pusat kota akan ditutup total mulai pukul 16.00 WIB hingga 01.00 WIB, guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pengamanan diawali dengan apel pasukan pukul 16.00 WIB di Pos Pengamanan Arek Lancor, yang menjadi titik sentral pengendalian malam tahun baru. Aparat kepolisian disiagakan di berbagai titik rawan keramaian hingga dini hari.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jufriyadi, menegaskan adanya larangan tegas terhadap sejumlah aktivitas yang kerap terjadi saat malam pergantian tahun.

“Polisi akan melakukan penindakan secara humanis apabila menemukan pelanggaran. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyambut tahun baru secara berlebihan dan menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (31/12/2025).

Larangan itu mencakup balapan liar, konvoi kendaraan, pesta miras, penyalahgunaan narkoba, serta penyalaan petasan dan kembang api secara berlebihan.

Untuk memastikan situasi tetap terkendali, Polres Pamekasan mendirikan empat pos pengamanan, yakni Pos PAM Arek Lancor, Pos depan PDAM, Simpang Tiga Semak Panis, serta depan PJKA. 

Pos-pos tersebut berfungsi memantau arus lalu lintas sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah kota.

Jufriyadi juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua, agar berperan aktif mengawasi aktivitas anak-anak selama malam pergantian tahun.

“Mari sambut Tahun Baru dengan sederhana, aman, dan tertib. Dengan kebersamaan, Pamekasan tetap kondusif, nyaman, dan damai,” tuturnya. (dim/mar)