Ungkap Dugaan Praktik Mafia Dalam Lelang Proyek, Rekanan di Jember Disomasi Teman Seprofesi

Ungkap Dugaan Praktik Mafia Dalam Lelang Proyek, Rekanan di Jember Disomasi Teman Seprofesi Priambodo saat mengikuti RPD di DPRD Jember, Senin (9/12/2019) lalu.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Seorang rekanan bernama R Luky Faizal melayangkan surat somasi kepada temannya sesama profesi, Priambodo, yang beberapa waktu lalu mengungkap adanya dugaan mafia dalam lelang proyek di lingkungan Pemkab Jember. Sebelumnya, Priambodo mengungkap adanya kongkalikong pengondisian proyek itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) di gedung parlemen, Senin (9/12/2019) lalu.

Saat itu, RDP diikuti oleh Komisi A dan C, serta juga diikuti oleh banyak kontraktor, dan sejumlah stakeholder terkait. Mereka membahas persoalan ambruknya atap gedung pendapa kantor Kecamatan Jenggawah, yang terjadi belum lama ini.

Dalam RDP tersebut, Priambodo menyampaikan adanya rekanan bernama Luky, yang memiliki akses langsung ke LPSE, sehingga bisa mengatur pemenang tender.

Priambodo mengungkapkan jika praktik mafia tumbuh subur dalam mekanisme pelelangan proyek di Pemerintah Kabupaten Jember.

"Saya mendirikan CV sudah tiga tahun lalu. Setiap kali perusahaan saya mengikuti lelang di lingkungan Pemkab Jember melalui LPSE, hasilnya hampir nihil," kata Priambodo saat RDP itu.

Padahal menurut Priambodo, CV miliknya dalam penawaran selalu menempati peringkat satu, baik dari segi metode dan segala macamnya, termasuk penggunaan tenaga ahli. Namun, realita berbicara lain. Pihaknya seringkali digugurkan secara sepihak, tanpa ada alasan yang jelas dari panitia.

"Kemudian baru pada tahun ketiga perusahaan bisa menang proyek, yakni pembangunan di SD Menampu. Tapi, ketika setelah penawaran dibuka menjelang proses evaluasi, CV saya disuruh mundur. Ada pihak yang meminta bahwa paket proyek tersebut sudah diklaim oleh perusahaan lain atas nama Luki," ungkapnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO