Panitia Angket DPRD Jember Hari Ini Datangi LPSK, Minta Perlindungan untuk M Fariz

Panitia Angket DPRD Jember Hari Ini Datangi LPSK, Minta Perlindungan untuk M Fariz Panitia angket DPRD Jember berkunjung ke LPSK ditemui langsung Wakil Ketua LPSK Brigjen (Pur) Ahmad dan Kombes Pol (Pur) Basuki.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Panitia Angket DPRD Jember hari ini ke Jakarta mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI di Jakarta, Kamis (13/2/2020). Kedatangan Panitia Angket itu, bertujuan untuk meminta perlindungan bagi M Fariz Nurhidayat, seorang perencana proyek yang mengungkap skandal pengadaan proyek barang dan jasa di Pemkab Jember beberapa waktu lalu.

Fariz sendiri kini menjadi tersangka terkait kasus korupsi proyek revitalisasi Pasar Manggisan, Tanggul, Jember. Ia dinilai perlu untuk mendapat perlindungan dari LPSK, untuk menghindari tindak intimidasi ataupun intervensi dari pihak luar yang ingin menggagalkan pengungkapan skandal pengadaan proyek di pemkab ini.

Panitia Angket yang diwakili oleh Wakil Ketua David Handoko Seto dan anggotanya Agusta Jaka Purwana, ditemui langsung oleh Wakil Ketua LPSK Brigjen (purn) Ahmadi, dan Kombespol (Purn) Basuki sebagai Kepala Divisi.

"Tujuan panitia angket DPRD Jember ke LPSK untuk meminta perlindungan saksi bagi Fariz yang sudah berani membongkar (skandal) pengadaan barang dan jasa di Pemkab Jember," kata Agusta saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

Agusta menilai, dengan ditahannya Pak Dodik atau Irawan Sugeng Widodo selaku pimpinan Fariz, sudah menunjukkan langkah serius APH untuk mengungkap praktek korupsi tersebut.

"Tujuan melindungi saksi ini, agar tidak ada intimidasi atau intervensi dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab, terhadap Fariz," katanya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO