Dalam kesempatan itu, wanita lulusan UINSA Surabaya ini juga menyinggung tentang PMA nomor 12 tahun 2019 tentang kode etik dan perilaku ASN.
Adapun lima nilai dasar yang ditanamkan dalam PMA no 12 tahun 2019 meliputi:
a. keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. integritas;
c. profesionalitas;
d. tanggung jawab; dan
e. keteladanan. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News