Pastikan Pelaporan Transparan, Kemenag Tuban Tegaskan Tak Ada Paksaan ASN untuk Wakaf Uang

Pastikan Pelaporan Transparan, Kemenag Tuban Tegaskan Tak Ada Paksaan ASN untuk Wakaf Uang Hj. Umi Kulsum, Kepala Kemenag Tuban

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur meluncurkan Gerakan Wakaf Uang bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag se-Jawa Timur untuk mendukung program kemaslahatan umat.

Program wakaf uang tersebut menetapkan nominal Rp1 juta per ASN. Dana wakaf disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) atau Bank Jatim Syariah.

Kepala Kemenag Tuban, Hj Umi Kulsum, menjelaskan mekanisme wakaf uang tersebut dapat dilakukan secara langsung melalui transfer bank.

“Jadi program wakaf uang ini para ASN nantinya bisa langsung transfer ke BSI maupun Bank Jatim Syariah. Setelah transfer, para wakif akan mendapatkan sertifikat wakaf uang dari bank yang dituju untuk transaksi wakaf,” kata Umi Kulsum saat ditemui, Senin (22/12/2025).

Gerakan Wakaf Uang secara resmi telah dilaunching oleh Kanwil Kemenag Jatim pada 12 Desember 2025 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Program ini diharapkan mendapat partisipasi luas dari seluruh ASN Kemenag di Jawa Timur.

Umi menyebutkan, hasil pengelolaan wakaf uang tersebut akan ditasyarufkan untuk berbagai program keumatan dan kemasyarakatan melalui Nadzir Wakaf Uang Jawa Timur yang telah ditetapkan melalui surat keputusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Timur.

“Kemenag memastikan bahwa setiap bulan pengelolaannya akan dilaporkan secara transparan kepada wakif, BWI Jatim, dan pusat,” imbuhnya.

Terkait keikutsertaan ASN, Umi menegaskan bahwa program wakaf uang bersifat imbauan dan tidak mengikat. ASN dipersilakan berpartisipasi tanpa adanya paksaan.

“Karena sifatnya imbauan, bagi ASN Kementerian Agama dipersilakan melaksanakan wakaf uang dan jika tidak mau juga tidak ada paksaan. Apalagi dalam PMA ada undang-undang terkait wakaf dan masuk dalam jenis wakaf produktif,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan adanya dorongan dari Wakil Kepala Kanwil Kemenag Jatim agar ASN berpartisipasi dalam program tersebut sebagai bagian dari optimalisasi manfaat wakaf.

“Di sisi lain, Bapak Wakanwil juga mengimbau agar semua ASN mengikuti program wakaf uang, dengan tujuan di samping membersihkan gaji yang ada, termasuk juga bagian dari menyukseskan program wakaf uang,” bebernya.

Di tingkat daerah, Kemenag Tuban telah mengimbau seluruh ASN untuk mengikuti program ini. 

Umi meminta para ASN di Kemenag Tuban tak khawatir. Sebab, pelaporan akan dilakukan setiap satu bulan dan dilaksanakan secara transparan.

"Kami tegaskan jadi ini bukan infak tetapi wakaf uang, uangnya itu tetap, uangnya tidak berubah tapi uangnya itu dikelola oleh bang syariah atau BSI dan Bank Jatim Syariah. Kemudian nilai manfaatnya itu nanti yang akan dibuat atau ditasyarufkan melalui beberapa progam keumatan," pungkasnya. (wan/van)