MCW: Fuad Amin Bagi-Bagi Jabatan untuk Keluarga

MCW: Fuad Amin Bagi-Bagi Jabatan untuk Keluarga Fuad Amin setelah ditangkap KPK. Foto: tempo.co.id

Komisi Pemberantasan Korupsi () menetapkan Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur, KH Fuad Amin Imron, dan anak buahnya Rauf, serta Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Mereka diciduk dalam operasi yang digelar Senin hingga Selasa lalu.

LSM Madura Coruption Watch (MCW), membeberkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Fuad Amin Imron. Menurut salah satu pendiri MCW, Sukur, Fuad termasuk orang yang ditakuti di kabupaten paling barat Pulau Madura tersebut.

Sejak menjadi ketua DPRD Bangkalan, Fuad dikabarkan membagi-bagikan jabatan penting kepada anggota keluarganya untuk memperluas kekuasaannya di Bangkalan. Sukur menceritakan, setelah lengser dari jabatan bupati Bangkalan selama dua periode kursi bupati diwariskan kepada anaknya yang bernama Maimun Ibnu Fuad.

Menurutnya, terpilihnya Maimun menjadi bupati Bangkalan juga penuh kontroversial. Pasalnya, pesaing Maimun yaitu, KH Imam Buchori-Zainal Alim, dicoret sebagai peserta Pilkada 2012, sehingga hanya menyisahkan dua kandidat saja, yaitu pasangan sang pewaris tahta, Maiumun-Mondir, dan pasangan Nizar Zahro-Zulkifli.

"Tersingkirnya pasangan Iman Buchori-Zainal Alim dari daftar Pilkada 2012 ini, memicu bentrokan antara massa Ra Imam (Imam Buchori) dengan massa Ra Fuad. Namun, perlawanan Ra Imam, yang masih sepupu Ra Fuad dari garis keturunan Mbah Kholil itu, tak berarti apa-apa," kata Sukur kepada merdeka.com, Rabu (3/12).

Sukur melanjutkan, dengan kendali sang ayah, Maimun akhirnya terpilih sebagai bupati dan resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo pada Maret 2013, atau di usianya yang ke 26 lebih empat bulan.

"Selain anaknya yang dinobatkan sebagai 'putra mahkota' di dinasti Bangkalan, Fuad juga menjadikan seluruh keluarganya yang patuh di posisi strategis. Fuad menempatkan adik kandungnya sebagai ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangkalan. Kemudian ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bangkalan diserahkan kepada sepupunya sendiri, ketua Pengkab PSSI juga dijabat adik Fuad, serta kepala Puskesmas Seninan juga dikelola oleh anaknya," ungkap Sukur.

Karena kuatnya pengaruh Ra Fuad itu, hingga masyarakat Bangkalan memanggilnya dengan sebutan 'kanjeng' yang merupakan panggilan penguasa di zaman kerajaan. Bahkan, sangking kuatnya, aksi dugaan korupsi yang kerap dilakukan Ra Fuad, tak tersentuh oleh hukum.

"Bahkan, FA (Ra Fuad) pernah mengatakan, untuk orang luar selain keluarganya harus menunggu 20 tahun lagi, kekuasaan FA baru bisa dilengserkan," jelas Sukur.

Selain melakukan nepotisme, menurut Sukur, Fuad juga sering tersangkut kasus korupsi. Dugaan permainan uang 'panas' dilakukannya mulai dengan cara jual-beli suara, baik di Pilkada, Pilgub, Pileg maupun Pilpres. Kemudian dugaan korupsi dana pengungsi Sambas-Sampit Tahun 2006, juga kasus pembebasan lahan PT MISC di Tahun 2011.

"Kasus ini juga sempat dilaporkan ke Polda Jawa Timur dan Mabes Polri terkait pemalsuan ijazah. Kemudian saat menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan, Fuad juga diketahui membeli dua hotel di Bali, yang ditenggarai menggunakan uang hasil korupsi," tandasnya.

Sumber: merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO