Aksi warga Desa Cendoro di balai desa. foto: YUDI EP/BANGSAONLINE
(Massa pro APBDes yang berdemo di seberang jalan)
Menanggapi penjelasan itu, Ketua LSM Barracuda Hadi Purwanto yang mewakili warga hendak bertanya lebih jauh.
"Kita mendapat pengaduan masyarakat dan menindaklanjuti dengan menutup keterbukaan sebagai amanat dari UU keterbukaan informasi publik. Di sini ada proyek fantastis sebesar Rp 1.6 miliar untuk pengecoran jalan lingkungan. Bersumber dari dana APBDes. Untuk itu kita butuh transparansi," paparnya.
Hal ini, kata Hadi, adalah untuk mendorong terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan Desa Cendoro yang baik dan bersih menuju desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Cendoro.
Sementara itu, Camat Dawarblandong Norman Handhito mengungkapkan penjelasannya. Pihaknya berjanji akan koordinasi dengan BPD.
"Mereka akan kita minta agar menyampaikan masalah itu. Sampaikan aspirasi anda ke forum BPD, sampaikan dengan cara yang baik. Melalui perwakilan sampaikan aspirasi sampean. Kalau ada yang rumongso dibujuki silakan aspirasi anda ke aparat hukum," pungkasnya. (yep/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




