Pemred Duta Diborgol, Ini Kritik dari Wakil Ketua Dewan Pers

Pemred Duta Diborgol, Ini Kritik dari Wakil Ketua Dewan Pers Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua , Hendry CH Bangun sangat menyesalkan dan mengkritik eksekutor dan petugas Kepolisian yang kurang cermat dalam melaksanakan eksekusi gedung Astranawa Surabaya. Sehingga eksekusi tersebut mengakibatkan terganggunya kerja redaksi surat kabar Harian Duta Masyarakat.

"Seharusnya polisi dan eksekutor cermat dalam proses eksekusi hasil pengadilan dalam kasus gedung yang di dalamnya ada kantor redaksi Harian Duta Masyarakat. Agar proses kerja redaksi tidak tergganggu, minimal memberi kesempatan agar mereka membereskan alat-alat kerja redaksi terlebih dahulu," kata Hendry di Jakarta, Kamis (14/11/2019) malam.

, katanya, sangat menyesalkan dan mengkritik cara kerja aparat yang memperhatikan kepentingan media massa, terutama kelangsungan kerja redaksi dari Duta Masyarakat. Sehingga koran yang terbit sejak tahun 1950-an tersebut selama 3 hari (14-16 Nopember 2019) tak bisa terbit, karena infrastruktur teknik redaksinya porak-poranda.

Hendry yang juga wartawan senior Harian Kompas Jakarta meng ingatkan, media massa bekerja untuk kepentingan publik sehingga terhentinya pemberitaan, secara langsung atau tidak langsung, dapat dianggap menghambat dan menghalangi tugas Pers, yang dalam Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40/1999 tentang Pers dapat dipidana penjara dua tahun atau denda paling banyak (maksimal) Rp 500 juta. "Ini ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Seperti diberitakan, eksekusi gedung Astranawa di Jalan Gayungsari, Kota Surabaya, oleh juru sita Pengadilan Negeri Surabaya, pada Rabu (13/11/2019), menyisakan masalah. Infrastruktur kerja kantor redaksi Harian Duta Masyarakat di Gedung Astranawa menjadi berantakan setelah adanya ekseskusi oleh juru sita yang didukung ratusan aparat kepolisian.

Kinerja keredaksian surat kabar harian Duta Masyarakat tersebut terganggu dan dipastikan tidak bisa terbit selama tiga hari sejak Kamis (14/11/2019) hingga Sabtu (16/11/2019).

Lihat juga video 'Saat Apel Pagi, Polres Lumajang Didatangi Pria Bersenjata Tajam':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO