Satreskrim Polres Mojokerto Tangkap 2 Pelaku Residivis Kasus Pembobol Rumah Kosong

Satreskrim Polres Mojokerto Tangkap 2 Pelaku Residivis Kasus Pembobol Rumah Kosong Dua Pelaku Pembobol Rumah Kosong Yang Berhasil Tertangkap

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com Dua pelaku spesialis pembobol rumah kosong dibekuk Satreskrim Polres . Kedua pelaku ini ditangkap di jalan raya Uluwatu 1, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali pada Minggu (5/10/2025).

Mereka adalah Junaidi (48) dan Dimas (32), yang berasal dari kelurahan yang sama yaitu Jagir, Wonokromo, Surabaya, mereka adalah residivis kasus yang sama.

“Sebelumnya Junaidi dan Dimas telah ditangkap karena kasus yang sama yaitu membobol puluhan rumah kosong, pada tahun 2016 tertangkap di Polrestabes Surabaya, dan pada tahun 2021 diringkus di Polres Blora,” Kata Kasat Reskrim Polres AKP Fauzy Pratama.

Ia menambahkan, pada selasa (14/10/2025), pelaku sulit dikejar karena kebiasaanya berpindah pindah tempat jadi pihak kean kesulitan menemukan keberadaan kedua pelaku.

Dalam aksinya pelaku meraup modal korban di hari tua nanti, berupa emas 125 gram dan uang tunai senilai Rp34 juta, sebabnya Yanik Handayani (59) bakal pensiun menjadi PNS Guru.

Fauzy juga menuturkan bahwa pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 23.00 WIB, lalu diketahui oleh penjaga rumah ‘Barok’ yang mengetahui gembok pagar rusak dan posisi pintu depan terbuka.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video ' Harga Sembako di Jawa Timur Meningkat Drastis Mulai Desember 2025':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO