Anggota Gakkum Satlantas Polres Lamongan saat melakukan olah TKP
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Raya Tuban-Gresik, Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Tiga kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut yakni mobil pickup bernomor polisi W 8239 DN, sepeda motor Honda Supra, dan sepeda motor bernomor polisi S 2175 LX.
BACA JUGA:
- Baru Bebas, Residvis Kambuhan Dibekuk Polres Lamongan dengan 6 Gram Sabu
- Polsek Sukodadi Tindaklanjuti Aduan Warga soal Pengemis yang Bawa Anak di Lamongan
- Razia Skala Besar di Babat, Polres Lamongan Amankan 21 Motor Knalpot Brong
- Truk Tangki Terguling usai Tabrak Pohon di Deket Lamongan, Sopir Luka-Luka
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid mengatakan, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan bersama anggota Polsek Brondong langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi korban, olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan. Dalam laka lantas ini satu korban meninggal dunia,” ujar Ipda Hamzaid.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan bermula saat mobil pickup W 8239 DN yang dikemudikan MA (33), warga Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, melaju dari arah timur ke barat.
Saat melintas di lokasi kejadian yang merupakan ruas jalan menikung di Desa Sedayulawas, kendaraan tersebut diduga bergerak terlalu ke kanan hingga memasuki jalur berlawanan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




