SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka kesempatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun Anggaran 2019. Penerimaan CPNS di lingkungan Pemkot Surabaya berdasarkan Keputusan Menteri PAN dan RB no. 765 tahun 2019, dan Keputusan Wali Kota Surabaya nomor 188.45/10983/436.8.3/2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2019.
Dalam rekrutmen kali ini, sebenarnya Pemkot Surabaya mengajukan sebanyak 987 formasi. Namun, dari jumlah usulan tersebut, disetujui sebanyak 705 formasi. Sedangkan rinciannya adalah Tenaga Guru 428 Orang, Tenaga Kesehatan 171 Orang, dan Tenaga teknis 106 Orang.
BACA JUGA:
- Jelang Hari Otoda XXVIII, Satpol PP Surabaya Perketat Keamanan dengan Terjunkan 3 Tim
- Lantik 2.086 PPPK, Wali Kota Surabaya Imbau Maksimalkan Tugas Kepada Masyarakat
- Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru, Pemkot Surabaya Lakukan Pendataan
- Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan dari 705 formasi yang dibutuhkan itu, sebagian besar adalah tenaga pendidikan, khususnya guru SD. Dengan nada bercanda, ia menyampaikan, kebutuhan tenaga guru mendesak untuk dipenuhi. Jika tidak, dirinya bakal ikut menjadi tenaga pengajar.
“Kalau sampai tahun depan (2020) gak dapat (guru), aku ngajar rek,” ujarnya sembari tertawa.
Menurutnya, kebutuhan guru ini sangat banyak karena yang pensiun juga sangat banyak. Bahkan, beberapa waktu lalu Dinas Pendidikan mengajukan penambahan guru SD tenaga outsourcing sebanyak 355 orang. Tapi karena ada tes CPNS, pengajuan itu belum disetujui, sehingga dia sangat bersyukur pengajuan formasi khusus guru banyak disetujui di Surabaya.
“Jadi, itu tenaga gurunya sangat banyak, ada guru olahraga untuk SD dan SMP juga,” kata dia.