Pembahasan KUA PPAS Ditunda, Akibat Draft Baru Diterima Pagi Tadi

Pembahasan KUA PPAS Ditunda, Akibat Draft Baru Diterima Pagi Tadi Ilustrasi

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember ditunda hingga 2 hari ke depan. Pasalnya draft KUA-PPAS tersebut baru diterima pagi tadi, sehingga tidak mungkin dalam waktu beberapa jam langsung dilakukan pembahasan.

"Kita baru terima pagi tadi, tiba-tiba langsung dibahas. Lah ini kapan kita mempelajarinya?," kata anggota Tim Banggar DPRD Jember Agusta Jaka Purwana saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/11/2019).

Menurut Ketua Fraksi Pandekar (PAN, Demokrat, dan Golkar) ini, pihaknya harus mempelajari lebih dalam mengenai isi KUA-PPAS tersebut, agar dapat diketahui jelas, digunakan untuk apa saja anggaran yang nantinya akan digunakan pada tahun 2020 mendatang itu.

"Ini menyangkut kepentingan masyarakat juga, sehingga pos-pos anggaran yang ada harus benar-benar diperhatikan," ungkapnya.

Pos anggaran yang akan menjadi sorotan menurutnya, ada beberapa sektor penting, salah satunya sektor pertanian di mana akan dilihat sejauh mana kepedulian Pemkab Jember dalam sektor pertanian.

"Kemudian pos anggaran 20 persen di sektor pendidikan akan dilihat apakah banyak belaja langsung atau belanja pegawai. Juga terkait KLH yakni banyak alat-alat berat yang rusak, dan berapa anggaran yang digunakan untuk mengatasi sampah yang menumpuk," ujar legislator dari Partai Demokrat itu.

Sementara itu menurut anggota Banggar DPRD Jember lainnya, Siswono, butuh waktu untuk mempelajari KUA-PPAS yang dilakukan pembahasannya bersama dengan Tim Anggaran Pemkab Jember itu.

"Lah terimanya pagi tadi, masak langsung dibahas sekarang. Kasih waktu dua hari lah. Karena kan ini untuk kepentingan rakyat," kata Siswono.

Menurutnya banyak hal yang harus dipelajari detail tentang isi draft KUA-PPAS itu. "Kalau dibahas sekarang, seorang ahli pun atau bahkan profesor juga butuh waktu untuk memahami isi draft itu. 2 hari cukup untuk mempelajarinya," kata pria yang juga Ketua Komisi B DPRD dari Partai Gerindra ini. (jbr1/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO