Ponang juga menyayangkan pola investigasi yang diterapkan Satpol PP di Susana Karaoke itu. “Kalau memang Kepala Satpol PP itu lulusan STPDN seharusnya dia bisa menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. Setahu saya investigasi tidak seperti itu. Masa sampai boking purel sebanyak itu, bahkan sampai 7 jam. Terus minum bir juga melabihi batas. Pastinya sampai mabok itu,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapala Satpol PP Surabaya, Irvan Widyanto mengakui bahwa anak buahnya menyewa sejumlah purel dan memesan minuman di Jl Kalibokor Selatan dengan total tagihan sebesar Rp 7.641.000 pada 29 Oktober 2014 lalu. Namun, pihaknya berdalih langkah itu dilakukan untuk investigasi penegakan Perda.
“Saya akui anak buah saya datang ketempat itu dan bertindak seperti pengunjung biasanya. Dan kita membayar lunas,” kata Irvan Widyanto ketika konfersnsi pers di kantornya untuk menyikapi beredarnya kuitansi buking purel dan pesta miras Satpol PP yang beredar di masyarakat, Kamis (27/11/2014).
Irvan mengungkapkan, bahwa dana untuk kegiatan investigasi tersebut bukan diambil dari dana APBD melainkan dari investor. Meski begitu, Irvan enggan menjelaskan darimana dana itu didapatkan.
“Sudah ada yang membayar dan bukan dari dana APBD. Ada investor yang membayar,” katanya.
Dihadapan wartawan Irvan juga menunjukkan bukti laporan bahwa kegiatan investigasi dan penggerebakan Susana Karaoke tersebut telah dilaporkan ke walikota
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




