Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat memberikan keterangan. (dok PMJ News)
TANGERANG,BANGSAONLINE.com - Empat remaja di Tangerang nekat memperkosa teman wanitanya secara bergiliran usai minum minuman keras.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan keempat pelaku mengakui perbuatannya setelah diperiksa pihak kepolisian.
BACA JUGA:
- Polsek Brondong Lamongan Gerebek Kios Penjual Miras Ilegal, Ratusan Botol Miras dan Es Moni Disita
- Rumah di Kota Probolinggo jadi Korban Pelemparan Petasan, Dua Pelaku Terekam Kamera CCTV
- Sediakan Miras dan LC, Polres Gresik Gerebek Tempat Karaoke di Cerme
- Razia Ramadhan, Polres Bangkalan Sita Ratusan Botol Miras dari Sejumlah Warkop
Keempat pelaku inisial APP (17), MRN (19), CSA (19) dan RYS (19) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum melakukan pemerkosaan dua pelaku berinisial APP dan MRN sempat membeli minuman keras jenis anggur merah bersama korban ISA (18).
"Sebelum menuju lokasi kejadian, mereka (para tersangka) terlebih dahulu membeli miras jenis anggur merah di sebuah warung," kata Zain Dwi Nugroho, mengutip PMJ News, Rabu (1/11/2023).
"Usai dicekoki miras, korban yang dalam kondisi mabuk dan tak sadarkan diri kemudian dirudapaksa secara bergiliran oleh tersangka APP dan MRN. Setelah itu datang tersangka lain CSA dan RYS melakukan hal serupa terhadap korban," sambungnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




