Perkosa Bergilir Teman Wanita saat Mabuk, 4 Remaja di Tangerang Dijadikan Tersangka

Perkosa Bergilir Teman Wanita saat Mabuk, 4 Remaja di Tangerang Dijadikan Tersangka Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat memberikan keterangan. (dok PMJ News)

TANGERANG,BANGSAONLINE.com - Empat di nekat mem teman wanitanya secara usai minum minuman keras.

Kapolres Metro Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan keempat pelaku mengakui perbuatannya setelah diperiksa pihak kepolisian.

Keempat pelaku inisial APP (17), MRN (19), CSA (19) dan RYS (19) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum melakukan dua pelaku berinisial APP dan MRN sempat membeli minuman keras jenis merah bersama korban ISA (18).

"Sebelum menuju lokasi kejadian, mereka (para tersangka) terlebih dahulu membeli jenis merah di sebuah warung," kata Zain Dwi Nugroho, mengutip PMJ News, Rabu (1/11/2023).

"Usai dicekoki , korban yang dalam kondisi mabuk dan tak sadarkan diri kemudian dirudapaksa secara oleh tersangka APP dan MRN. Setelah itu datang tersangka lain CSA dan RYS melakukan hal serupa terhadap korban," sambungnya.

Lihat juga video 'Pesta Miras, 8 Remaja di Pasuruan Digerebek, 3 di antaranya Cewek Cantik':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO