Wabup Raja'e Bantah Tudingan Persulit Izin Acara Hiburan di Pamekasan

Wabup Raja Wakil Bupati Raja'e dan Sekdakab Pamekasan Totok Hartono.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Pamekasan Raja'e membantah adanya tudingan mempersulit perizinan acara hiburan. Seperti tontonan orkes dangdut yang notabene adalah acara yang sangat disukai masyarakat golongan bawah.

Raja'e menegaskan bahwa hal itu tidak benar. tidak pernah mempersulit memberikan izin bagi setiap masyarakat yang ingin menggelar beberapa kegiatan termasuk acara hiburan.

Bahkan Raja'e seperti melimpahkan masalah ini terhadap Polres Pamekasan. Dalam pengurusan dan pengeluaran izin yang diberikan oleh merupakan wewenang Polres Pamekasan.

"Tentunya pengeluaran izin itu berdasarkan dengan pertimbangan, termasuk di dalamnya pertimbangan sosial masyarakat," kata Raja'e.

Raja'e juga mengutarakan perizinan acara hiburan itu bisa dikeluarkan jika sudah sesuai dengan keadaaan dan kultur masyarakat Pamekasan, apakah masyarakat sudah menerima terkait hiburan itu atau tidak.

"Kalau misalkan nanti acara itu sekiranya menimbulkan gejolak dan keresahan di masyarakat ya sah-sah saja kemudian Polres Pamekasan tidak mengeluarkan izin acara," pungkasnya.

Seperti yang telah terjadi di Desa Bandaran, izin untuk menggelar musik dangdut dalam penutupan acara petik laut yang merupakan acara masyarakat Desa Bandaran pada hari Minggu (13/10) lalu sempat cabut izinnya oleh pihak kepolisian. Namun setelah masyarakat melakukan demo ke kepala desa dan akan mendemo Polres Pamekasan, baru kemudian kegiatan hiburan orkes dalam tersebut diizinkan.

"Iya sempat dicabut izinnya oleh pihak kepolisian. Karena merasa dirugikan, masyarakat Desa Bandaran melakukan demo," ungkap panitia penyelenggara acara tersebut Zainal Abidin. (yen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO