Jelang Pemilihan BPD se-Kabupaten Bangkalan, Ada 33 Desa Masuk Kategori Rawan

Jelang Pemilihan BPD se-Kabupaten Bangkalan, Ada 33 Desa Masuk Kategori Rawan Kabid Pemdes DPMD Amir Lutfi menjelaskan kepada media terkait kondisi pengamanan pelaksanaan pemilihan DPMD di Aula Pemkab, Rabu (25/09/2019).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar rapat koordinasi persiapan pengamanan pemilihan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) yang dilaksanakan di Aula Pemkab, Rabu (25/05/2019).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Amir Lutfi menjelaskan bahwa digelarnya koordinasi ini dalam rangka mengetahui kondisi terakhir di setiap desa se-Kabupaten Bangkalan terkait tahapan pelaksanaan pengamanan sebelum digelar pemilihan BPD.

"Rencananya tanggal 9 Oktober akan digelar pemilihan BPD di 256 desa se-Kabupaten Bangkalan dari total 273 desa. Sementara 17 desa lainnya belum bisa dilaksanakan, karena masa jabatan BPD belum berakhir. Yakni 14 desa berakhir pada 2020, dan 3 desa berakhir pada tahun 2021," kata Amir Lutfi.

Amir sendiri belum bisa memastikan pemilihan BPD akan digelar serentak atau tidak. "Ttergantung rapat lebih lanjut. Termasuk juga waktu pelaksanaanya, bisa saja berubah dan tanggal 9 Oktober belum final," jelas Amir Lutfi.

"Sementara tahapan pemilihan BPD sudah melewati pendaftaran, verifikasi bahkan sudah masuk tahap penetapan," lanjut Lutfi sapaan akrabnya. Terkait belum jelasnya jadwal pelaksanaan, mernurutnya karena keterbatasan dana pelaksanaan dan juga keterbatasan personil dari pihak kemananan (polisi).

Ditanya adakah desa yang sudah melaksanakan pemilihan BPD, Lutfi juga belum bisa menjawab. "Jadi tetap pelaksanannya (pemilihan BPD) nanti setelah ditetapkan waktu. Jika sudah ada yang melaksanakan pemilihan, maka tidak sah pelaksanaan tersebut," tegas Lutfi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO