Gubernur Khofifah saat peresmian Samsat Bangkalan.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah meresmikan Gedung Bersama Samsat Bangkalan, Kamis (11/12/2025). Ia menegaskan pembangunan gedung itu merupakan bagian dari ikhtiar membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
"Alhamdulillah, Kantor Samsat ini merupakan salah satu bentuk dari berbagai proses ikhtiar kita untuk membangun tata kelola pemerintahan dan kemandirian sumber ekonomi yang baik bagi kita semua," ujarnya.
Khofifah berharap keberadaan gedung baru ini menjadi pembuka perbaikan pelayanan publik bagi masyarakat.
"Tentu harapan kita, ini menjadi pembuka perbaikan pelayanan publik bagi masyarakat pengguna Samsat ini. Sekaligus memudahkan, memurahkan, dan membangun transparansi di antara pengguna pelayanan di sini," tuturnya.
Selain itu, ia mengapresiasi peningkatan pelayanan digital di seluruh daerah Jawa Timur yang dinilai sudah cukup baik.
"Dari sisi digital ekosistem yang sudah disiapkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), alhamdulillah kita yang terbaik. Artinya percepatan digitalisasi di berbagai kabupaten/kota di Jatim saat ini sudah cukup baik, maka dari itu harus dijaga," paparnya.

Meski berbasis digital, Khofifah menekankan layanan tatap muka tetap harus dijalankan dengan baik sebagai penguat pelayanan publik dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Sekdakab Bangkalan, Ismed Efendi, menyampaikan terima kasih atas dukungan pembangunan kantor tersebut.
"Terima kasih pada gubernur Jatim atas dukungan pembangunan kantor Samsat Bersama Bangkalan, semoga setelah diresmikannya ini, dapat meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bangkalan," ucapnya.
Ismed menambahkan, peresmian ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan sinergi antara Pemkab Bangkalan dan Pemprov Jatim, khususnya dalam optimalisasi pemungutan pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama (TNKB) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kegiatan tersebut, selain meresmikan Samsat Bersama Bangkalan, juga diluncurkan 15 unit mobil layanan Samsat keliling serta penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Jatim dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur. (mzr/uzi/mar)





