
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Pacitan berencana melakukan pendatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pelaksanaan pemilu bupati tahun 2020, pada 1 Oktober mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus.
"Jadi kami jadwalkan pada 1 Oktober nanti akan ditandatangani NPHD guna keperluan pemilihan bupati dan wakil bupati 2020. Kebetulan surat edaran Mendagri sudah terbit," kata Berty Stevanus, Senin (23/9).
Menurut Berty, agenda penandatanganan NPHD tersebut diperkirakan akan dilaksanakan secara serentak di Jatim. "Sehingga tidak ada kehadiran komisioner Bawaslu baik dari provinsi maupun pusat. Cukup Bawaslu Pacitan bersama pemkab," tuturnya.
Mengenai nominal yang diajukan guna keperluan pengawasan pelaksanaan pemilu bupati, Berty menyebut sekitar Rp 11,5 miliar. Akan tetapi, di perubahan anggaran keuangan APBD tahun 2019 ini, Bawaslu tetap mengajukan anggaran sebesar Rp 257,5 juta.
"Anggaran tersebut sudah include yang Rp 11,5 miliar. Hanya saja yang 257,5 juta tersebut akan diserap tahun anggaran ini. Selebihnya di APBD induk tahun anggaran 2020 nanti," jelasnya.
Sebagaimana pernah diberitakan, sebelumnya KPU telah melakukan penandatanganan NPHD senilai Rp 29,5 miliar. Bahkan kegiatan seremonial tersebut sempat dihadiri Ketua KPU RI Arif Budiman. Ia sangat mengapresiasi langkah KPU Pacitan yang lebih awal melakukan pendatanganan NPHD bersama tiga kabupaten/kota lainnya. (yun/dur)