Belum Punya Bukti, Bawaslu Pacitan Tak Panggil Eks Rektor Unnes

Belum Punya Bukti, Bawaslu Pacitan Tak Panggil Eks Rektor Unnes Mohamad Mashuri, Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Pacitan belum akan memanggil mantan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof Sedijono Sastroatmodjo, sebagai terduga terlapor dalam kasus pelanggaran disiplin dan netralitas ASN.

Diketahui sebelumnya, Prof Sedijono Sastroatmodjo menjadi satu dari belasan figur yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati ke DPC Demokrat Pacitan.

Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pacitan, Mohamad Mashuri menegaskan, sampai detik ini pihaknya belum memiliki alat bukti yang cukup untuk bisa menghadirkan Sedijono guna dimintai klarifikasi.

"Kita belum ada alat bukti yang cukup untuk memanggil yang bersangkutan," kata Mashuri, Kamis (5/3).

Mashuri mengatakan, selama ini Sedidjono tidak ditemukan melakukan pemasangan baliho ataupun pembagian alat peraga sosialisasi lainnya yang berkaitan dengan agenda politik Pilbup Pacitan 2020. Selain itu, lanjut Mashuri, pihaknya juga belum menerima laporan kalau yang bersangkutan pernah melakukan kegiatan sosialisasi terkait rencananya maju sebagai bakal calon bupati.

"Kalau dia (Sedijono, Red) datang mengambil formulir pendaftaran ke tim penjaringan bakal calon bupati DPC Partai Demokrat, itu kan belum dikatakan mendaftar. Kecuali nanti kalau sudah mengembalikan formulir, baru akan kita sikapi," tuturnya.

Sementara itu, terkait proses klarifikasi atas terlapor Sudjatno, Mashuri menegaskan semuanya sudah clear. "Terlapor, sudah menghadiri undangan Bawaslu guna dimintai klarifikasi. Kita tinggal melaksanakan pleno. Apakah akan ada rekomendasi ataukah tidak, kami belum bisa memutuskan. Sebab pleno belum kita laksanakan," pungkasnya. (yun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO