BNPB Kebut Pembangunan 711 Huntara di Aceh Utara

BNPB Kebut Pembangunan 711 Huntara di Aceh Utara Pembangunan tahap pertama Huntara atau hunian sementara bagi warga terdampak banjir di Desa Ulee Rubek Timur, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Foto: Dokumentasi/Bidang Komunikasi Kebencanaan

BANGSAONLINE.com - BNPB mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir di Aceh Utara. Huntara ditargetkan selesai dan dapat dihuni sebelum Ramadhan 1446 Hijriah.

Plt Kepala Pusat Pengendalian Operasi BNPB, Hery Setiono, menyebut sebanyak 711 unit huntara dibangun pada tahap pertama berdasarkan validasi data melalui Surat Keputusan Bupati Aceh Utara.

“Percepatan pembangunan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan warga. Fokus utamanya adalah kategori rumah rusak berat, hilang, dan hanyut,” ucapnya.

Sebaran 711 unit huntara tersebut berada di 5 kecamatan, yakni Baktiya, Baktiya Barat, Dewantara, Sawang, dan Seunuddon. Di Kecamatan Seunuddon, 84 unit huntara dibangun di Desa Ulee Rubek Timur dengan memanfaatkan lahan seluas 14.000 meter persegi.

"Setiap unit huntara dilengkapi fasilitas dasar yang layak. Fasilitas meliputi ruang keluarga, kamar mandi, sanitasi, sumur bor, serta pembuangan limbah sederhana," kata Hery.

Selama masa transisi, warga terdampak dapat memilih menempati huntara atau menerima Dana Tunggu Hunian sebesar Rp600 ribu per bulan.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan pembangunan huntara dilakukan melalui sinergi lintas pihak dengan koordinasi penuh bersama BNPB dan BUMN Karya.

“Pelaksanaan huntara kami jalankan sesuai arahan BNPB dengan prioritas Aceh Tamiang. Dua hari terakhir dilakukan pematangan lahan dan satu blok contoh sudah berdiri,” ujarnya.

Berdasarkan data lapangan per 30 Desember 2025, progres pembangunan di Aceh Tamiang menunjukkan perkembangan signifikan. Satu blok huntara berisi 12 unit modular telah menyelesaikan tahap rangka dan memasuki pemasangan atap. (rom)