Bawaslu Pacitan Temukan Delapan Calon PPS Terindikasi Anggota Parpol

Bawaslu Pacitan Temukan Delapan Calon PPS Terindikasi Anggota Parpol Sulami, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Pacitan kembali menemukan delapan pelamar calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilbup Pacitan 2020 yang terindikasi sebagai anggota atau simpatisan partai politik.

Sebelumnya, pada tahapan test tulis lalu, Bawaslu juga menemukan tiga peserta yang terindikasi sebagai anggota Parpol. Mereka berasal dari Kecamatan Tulakan dan Pringkuku.

"Setelah kita sampaikan rekomendasi ke KPU, satu orang memang mengaku sebagai anggota parpol. Dan dua lainnya menyertakan surat keterangan bermaterai, kalau dirinya bukan sebagai anggota parpol," kata Sulami, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pacitan, Kamis (19/3).

Kemudian pada tahap wawancara, kembali ditemukan delapan orang yang terindikasi sebagai anggota parpol. Mereka berasal dari Kecamatan Pacitan dan Arjosari. "Kemarin kita telah menyampaikan rekomendasi ke KPU. Namun hasilnya bagaimana, kita masih menunggu," jelas Sulami.

Sementara itu, Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini belum dihubungi untuk konfirmasi terkait hal ini. Saat dihubungi melalui ponselnya, yang bersangkutan belum menjawab.

Sekretariat Bawaslu Pacitan Belum Berlakukan Shift Kerja

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO