KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Lebih dari 500 mahasiwa dari berbagai kampus se-Malang Raya, melakukan aksi demo besar-besaran di depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Senin (23/09).
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya pencabutan UU Revisi KPK, penolakan draft RUU KUHP, serta menuntut pemberhentian pemberian izin terhadap korporasi pembakar hutan.
BACA JUGA:
- Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
- Pengamat Politik Beri Pendapat soal Perdamaian Sengketa Caleg PDIP Jatim VI
- Mahasiswa PMM UMM Gelar Konseling Peningkatkan Potensi Anak di Panti Asuhan Al-Akhlaqul Karimah
- Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
Dalam orasinya, mereka menganggap para anggota DPR RI telah menipu rakyat, dan bertindak sewenang-wenang dalam menggodok dan memutuskan UU tanpa memperhatikan aspirasi rakyat.
Mahasiswa juga menuding pemerintah ditunggangi kepentingan Oligarki. “Kami menganggap ini jelas menipu rakyat secara nyata dengan mengatasnamakan rakyat. Akan tetapi, di dalamnya menyengsarakan rakyat,” tutur salah satu orator.