Pengurus PWI Pacitan Persiapan Dilantik

Pengurus PWI Pacitan Persiapan Dilantik Kegiatan pelantikan pengurus PWI Pacitan persiapan masa bakti 2019-2020. (foto: Yuniardi Sutondo/BO)

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Peningkatan kapasitas dan kompetensi wartawan mutlak harus dilakukan. Hal tersebut sebagai upaya untuk menangkal dan membedakan mana wartawan sebenarnya dan wartawan abal-abal. Hal ini disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim Ainur Rohim di sela-sela pelantikan pengurus PWI Pacitan persiapan masa bakti 2019-2020 di halaman wingking, Pemkab Pacitan, Senin (23/9).

"Upaya penertiban profesi terus dilakukan secara sistemis. Kita memang fokus peningkatan kapasitas dan kompetensi. Sehingga akan bisa membedakan mana wartawan yang sebenarnya dan mana yang bukan," kata Ainur Rohim.

Menurut Ainur, PWI merupakan organisasi wartawan tertua di Indonesia. PWI berdiri di Surakarta, pada 9 Februari 1946 silam. Sebaran kepengurusan juga sangat luas. Bahkan hampir di seantero negeri telah berdiri PWI. "Jaringan PWI ada mulai dari Aceh sampai Papua. Mungkin di kabupaten Puncak Jaya, juga telah berdiri PWI," ujar mantan wartawan asli kelahiran Desa Dersono, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan ini.

Ainur menegaskan, di negara ini hanya ada tiga organisasi wartawan yang telah terakreditasi oleh dewan pers. Selain PWI, juga ada Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). "Kita (PWI) ini menjadi konstituennya dewan pers," tegas dia.

Lebih lanjut Ainur mengungkapkan, selama ini PWI Jatim telah menyelenggarakan uji kompetensi wartawan (UKW) dalam 27 angkatan. Meski ia akui, dari semua angkatan tersebut banyak wartawan yang tidak lolos. Meski demikian, ia mengimbau kepada wartawan di Pacitan tidak nervous dengan kondisi tersebut.

"Setiap angkatan banyak yang tidak lulus. Karena itu, bagi wartawan yang hendak ikut UKW, Ikuti sesuai level, mulai level muda, madya, dan utama. Kalau wartawan selama ini aktif di lapangan, sebaiknya ikuti di level muda, jangan ambil level di atasnya, pasti tidak lulus. Di Jatim ini baru ada 1.150 wartawan yang sudah uji kompetensi dan lulus," bebernya.

Demikian juga bagi wartawan yang telah lolos UKW, diharapkan agar tidak pongah dan berbuat semena-mena di lapangan. "Tetap jaga kode etik jurnalistik. Kalau misalnya ada pelanggaran ringan, kartu UKW bisa kami cabut, dan untuk mendapatkannya harus ikuti UKW lagi. Bagi yang melakukan pelanggaran berat, kartu UKW akan dicabut selamanya," pesannya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO