7 Bulan Tidak Ada Kepastian Hukum Kasus Dana Desa, Warga Sokobanah Demo Kejaksaan

7 Bulan Tidak Ada Kepastian Hukum Kasus Dana Desa, Warga Sokobanah Demo Kejaksaan Kasi Pidsus Kejari Sampang Edy Sutomo saat menemui pengunjuk rasa.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Geram lantaran sudah tujuh bulan tidak ada kepastian hukum atas laporan dugaan korupsi dana desa (DD) Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah, puluhan massa tergabung dalam Ikatan Masyarakat Sokobanah (IMS) demo ke Kejari Sampang, Senin (16/9).

Menurut koordinator aksi Moh. Sidik saat orasi di depan Kantor Kejari Sampang, warga meminta perkembangan atas laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 589.246.0000.

"Sejak kasus ini dilaporkan, belum ada perkembangan serta transparansi penanganan kasus yang menyeret Kepala Desa Sokobanah Daya. Sudah 7 sejak kasus dilaporkan pada 15 Maret 2019, tidak jelas statusnya," ungkap Sidik dalam orasinya.

Untuk itu, massa IMS ini mendesak Kejari Sampang segera menindaklanjuti, mendalami, serta menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Pengunjuk rasa juga membeberkan hasil penggunaan dana ratusan juta rupiah untuk pembangunan infrastruktur. Mereka mencontohkan pembangunan saluran irigasi di Dusun Lebak, yang hanya seumur jagung. Belum satu tahun sudah rusak dan sebagian jembol.

“Ada kesalahan dalam menyusun RAB. Kalau benar, tidak mungkin dalam kurun waktu 3 bulan pembangunannya sudah rusak. Dikerjakan tanpa konsep yang tepat, dan hanya semata mendapat keuntungan yang besar,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Edy Sutomo, S.H. yang juga Kasi Pidsus saat menemui pengunjuk rasa, meminta warga untuk sabar dan mempercayakan kasus itu kepada Kejaksaan tetap akan di proses.

"Kami mohon sabar ya. Karena untuk mengungkap kasus itu butuh waktu dan bukti yang cukup. Jadi, mohon pengertian dan kepercayaannya," ucap Edy Sutomo saat menemui pengunjuk rasa. (hri/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO