Dishub Jatim UPT P3 LLAJ Malang Gelar Operasi Keselamatan, 13 Pelanggaran Disidang di Tempat

Dishub Jatim UPT P3 LLAJ Malang Gelar Operasi Keselamatan, 13 Pelanggaran Disidang di Tempat Para pelanggar saat menunggu proses penilangan dari pihak Satlantas Polres Malang Kota usai terjaring operasi patuh Semeru di Terminal Landungsari Malang, Rabu (11/09). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan UPT P3 LLAJ Malang - Jawa Timur menggelar operasi keselamatan, ketertiban, dan kesadaran masyarakat tahun 2019 bertempat di kawasan Terminal Landungsari, Rabu (11/09).

Dalam operasi itu, Dishub UPT P3 LLAJ Malang dibantu tim gabungan yang terdiri dari Dishub Kota Malang, Satlantas, dan Satreskrim Polres Malang Kota, Polsek Lowokwaru, serta POM TNI-AD dan beberapa personel Kejaksaan.

Menurut Kasubag TU UPT P3 LLAJ Dishub Jatim Holili, operasi tersebut merupakan kegiatan rutinitas. "Tujuan dari operasi ini, kami berharap semua pengendara bisa semakin sadar, peduli dan tertib dalam berlalu lintas," kata Holili.

Dalam operasi yang digelar selama 2 jam itu, petugas melakukan pemeriksaan sebanyak 232 kendaraan roda empat. Namun, hanya terdapat 13 pelanggaran yang berhasil disidangkan di tempat oleh hakim Kejaksaan Negeri Kota Malang.

"Kami hanya menemukan pelanggaran buku uji KIR habis masa berlakunya, dan pelanggaran dimensi," jelas Holili, Rabu (11/09).

Sementara Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang Kota Iptu M. Syaikhu menerangkan, operasi gabungan dengan Dishub Jatim ini digelar bersamaan dengan operasi patuh semeru di hari terakhir. Selama 2 minggu operasi patuh semeru, Satlantas memeriksa lebih dari 4.000 unit kendaraan roda.

"Kami dari Satlantas Polres Malang Kota telah melakukan penindakan penilangan lebih dari angka 1.500 kendaraan roda dua selama operasi patuh berlangsung dua minggu di Kota Malang," terang Iptu Syaikhu.

Dari 1.500 kendaraan roda dua yang ditilang, lanjut Syaikhu, pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak memiliki SIM, dan tidak bisa menunjukkan STNK. "Akan tetapi nilai angka kecelakaan mengalami penurunan sebesar 55 persen, meski angka pelanggarannya dibilang masih lumayan tinggi. Kami melihat pelaksanaan penertiban lalu lintas di Kota Malang bisa dikatakan ada sedikit penurunan. Walupun jumlahnya belum signifikan," pungkasnya. (iwa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO