Lima Hari Ops Patuh Semeru, Polres Malang Kota Tilang 1.050 Pengendara

Lima Hari Ops Patuh Semeru, Polres Malang Kota Tilang 1.050 Pengendara Oprasi Patuh Semeru yang digelar Satlantas Polres Malang Kota di selatan Fly Over Arjosari. foto: ist

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Operasi Patuh Semeru (OPS) tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Malang Kota memasuki hari ke lima, Senin (02/09). Selama lima hari menggelar Operasi Patuh Semeru, Satlantas Polres Malang Kota sudah melakukan penilangan lebih dari 1.050 kendaraan yang kedapatan melanggar.

Kasatlantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang S menjelaskan, Oerasi Patuh Semeru tahun ini menyasar pada 8 poin pelanggaran. Yakni, pengendara tidak memakai helm, mengendarai kendaraan dengan kondisi mabuk, berkendara sambil main HP, tidak menggunakan sabuk pengaman (mobil), berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus, pengendara belum cukup umur, serta penggunaan rotator tanpa hak.

"Pengendara yang kedapatan melanggar poin-poin itu kami lakukan penindakan penilangan sesuai aturan UU," jelas Kasatlantas.

Perwira dengan tiga balok di pundak ini menyebutkan, dari 1.050 kendaraan yang ditilang, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti seperti SIM sebanyak 342 keping, hingga STNK sebanyak 688 lembar.

"Operasi Patuh Semeru tahun ini dilaksanakan oleh lima Polsek di Kota Malang maupun Polres sendiri, dan terbagi di berbagai tempat. Kami ingin terus menumbuhkan rasa kesadaran masyarakat, dalam mematuhi ketertiban lalu lintas di jalan," tambahnya.

Menurut AKP Galang, Operasi Patuh Semeru ini dilaksanakan serentak oleh seluruh Polres jajaran Polda Jatim. "Tujuannya menekan angka kecelakaan, meminimalisir kejahatan curanmor, serta yang terpenting menyadarkan kepada pengendara agar mematuhi ketertiban berlalu lintas," tukasnya. (iwa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO