Lagi, Kadispora Lamongan Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2015

Lagi, Kadispora Lamongan Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2015 Kadispora Muhajir, usai diperiksa Kejaksaan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan kembali memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Lamongan, Muhajir, terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2015. Pemeriksaan terhadap Muhajir karena saat itu yang bersangkutan menjabat sebegai Sekretaris .

Ketika dikonfirmasi, Muhajir membenarkan jika dirinya menghadiri panggilan kejaksaan dan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di . "Saya hadir di Kejaksaan Negeri Lamongan sekitar pukul 09.00-13.30 WIB. Saya dimintai keterangan dengan kapasitas sebagai saksi seputar dana hibah Pilkada 2015," ujarnya, Selasa (10/9) siang.

Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Lamongan Yugo Susandi menegaskan pihaknya akan maraton melakukan pemeriksaan kasus tersebut. "Untuk penyelesaian kasus ini, semua akan kita panggil. Mulai dari pejabat KPU pada waktu itu, termasuk juga komisionernya," jelasnya.

Yugo menegaskan, dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 1,1 miliar tersebut, pihaknya sudah mulai menemukan titik terang, salah satunya terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan adanya pengembalian uang dari bendahara KPU saat Pilkada 2015 berlangsung.

"Sudah ada pengembalian uang, jumlahnya belum bisa kita ungkap. Pengembalian tidak akan mengurangi status pidana kasus tersebut, hanya akan mengurangi tuntutan dan putusan hukuman saja," katanya.

Menurut Yugo, sampai sekarang dari tujuh orang yang dimintai keterangan statusnya masih sebagai saksi. "Dalam waktu dekat akan kita ketahui tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah pada Pilkada 2015 tersebut," pungkasnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO