Usai Periksa 29 Saksi, Tim Penyidik KPK Tinggalkan Gedung Pemkab Lamongan

Usai Periksa 29 Saksi, Tim Penyidik KPK Tinggalkan Gedung Pemkab Lamongan Sekdakab Lamongan, Moh. Nalikan saat ditemui awak media

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi () meninggalkan Gedung , Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 14:45 WIB.

Setelah 5 hari berlalu, lembaga antirasuah itu memanggil 29 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pembangunan Gedung .

Dari data yang dihimpun, 29 saksi yang diperiksa berasal dari unsur pejabat terkait sampai pihak swasta kontraktor proyek.

Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamongan, Moh. Nalikan menyebut, usai rangkaian pemeriksaan selesai, Tim juga sudah meminta izin untuk kembali ke Jakarta.

"Jadi memang benar tim dari datang ke Lamongan mulai hari Senin tanggal 7 sampai tanggal Jumat 11 ini. Sesuai dengan surat dari , permohonan untuk fasilitas ruangan digunakan untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Moh. Nalikan, Jumat (11/7/2025).

Terkait pemeriksaan, Nalikan mengaku tidak mengetahui pasti tentang pokok-pokok perkara juga jumlah pasti ASN yang panggil dan diperiksa .

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO