Usai Periksa 29 Saksi, Tim Penyidik KPK Tinggalkan Gedung Pemkab Lamongan

Usai Periksa 29 Saksi, Tim Penyidik KPK Tinggalkan Gedung Pemkab Lamongan Sekdakab Lamongan, Moh. Nalikan saat ditemui awak media

"Undangannya langsung bersifat pribadi jadi kami tidak mengetahui berapa orang karena ya mungkin ada dari ASN, ada dari swasta jadi secara detailnya kita tidak tahu," ujarnya.

Meski demikian dalam surat permohonan, meminta difasilitasi ruangan lengkap dengan 15 terpat duduk meja dan kursi.

"Izinnya tidak disebutkan (jumlah tim ) cuma minta fasilitas kurang lebih untuk 15 meja," paparnya.

Lebih lanjut, Nalikan menyebut selama Tim berada di Lamongan mengaku tidak ada kendala, baik kinerja maupun pelayanan pemerintahan.

"Saya kira tidak. Cuma mungkin akses keluar masuknya biasanya ada orang di luar ASN masuk ke atas bisa dilakukan. Petunjuk beliau () ya gitu pokoknya jangan sampai menggagu kegiatan operasional maupun pelayanan," ujarnya.(qom/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO