Sekdakab Lamongan, Moh. Nalikan saat ditemui awak media
"Undangannya langsung bersifat pribadi jadi kami tidak mengetahui berapa orang karena ya mungkin ada dari ASN, ada dari swasta jadi secara detailnya kita tidak tahu," ujarnya.
Meski demikian dalam surat permohonan, KPK meminta difasilitasi ruangan lengkap dengan 15 terpat duduk meja dan kursi.
"Izinnya tidak disebutkan (jumlah tim KPK) cuma minta fasilitas kurang lebih untuk 15 meja," paparnya.
Lebih lanjut, Nalikan menyebut selama Tim KPK berada di Lamongan mengaku tidak ada kendala, baik kinerja maupun pelayanan pemerintahan.
"Saya kira tidak. Cuma mungkin akses keluar masuknya biasanya ada orang di luar ASN masuk ke atas bisa dilakukan. Petunjuk beliau (KPK) ya gitu pokoknya jangan sampai menggagu kegiatan operasional maupun pelayanan," ujarnya.(qom/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




