Bimtek KPU Tetap Menjadi Pengawasan Bawaslu

Bimtek KPU Tetap Menjadi Pengawasan Bawaslu Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stevanus. foto: YUNIARDI SUTONDO/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Pacitan telah siap-siap melakukan pengawasan atas semua kegiatan yang dilaksanakan KPU. "Sekalipun mereka (KPU) melaksanakan bimtek, sebagaimana amanah UU, Bawaslu sudah melakukan pengawasan. Pokoknya apa yang dilaksanakan KPU, kami terus melakukan pengawasan," kata Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stevanus, Senin (2/9).

Hal yang sama juga dialami Bawaslu saat ini. Yaitu terus mengikuti bimtek yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI dan provinsi. "Tahapan kita sama, yaitu mengikuti bimtek. Hanya saja, Bawaslu punya kewenangan untuk terus melakukan pengawasan sekalipun itu kegiatan bimtek yang dilakukan oleh KPU," tegas mantan Sekretaris KPU Pacitan ini.

Disinggung soal nota perjanjian hibah daerah (NPHD) pemilu bupati dan wakil bupati Tahun 2020, Berty juga menegaskan masih menunggu Pemkab Pacitan. "Nilai di Bawaslu hanya Rp 11,5 miliar. Saat ini masih menunggu dari pemkab," tukasnya. 

Sekadar diketahui, saat ini jajaran KPU Pacitan tengah mengikuti tahapan bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan oleh KPU RI dan KPU provinsi. "Saat ini kita masih konsen dengan tahapan bimtek oleh KPU RI dan KPU Provinsi Jatim," ujar Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (2/9). (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO