Dikukuhkan, Ketua DPRD Gresik Sementara: Mari Bekerja Untuk Rakyat

Dikukuhkan, Ketua DPRD Gresik Sementara: Mari Bekerja Untuk Rakyat Anggota DPRD Gresik periode 2019-2024 usai dikukuhkan. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggota periode 2019-2024 dikukuhkan dalam rapat paripurna istimewa di gedung DPRD setempat, Jumat (23/8). Paripurna dimpimpin Wakil Ketua Nur Qolib, didampingi Ketua Ahmad Nurhamim, dan Wakil Ketua Moh. Syafi' A. M.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Bupati Sambari Halim Radianto, Wabup Moh. Qosim, pejabat Forkopimda, Sekda Andhy Hendro Wijaya, Kepala OPD, petinggi parpol, tokoh masyarakat, dan ratusan undangan.

Dalam kesempatan itu, Nur Qolib yang mewakili 50 anggota periode 2014-2019 meminta maaf kalau masih ada sejumlah harapan dan keinginan masyarakat yang belum bisa diwujudkan. "Tentunya kami telah berbuat maksimal untuk kepentingan masyarakat Gresik," jelas politkus PPP ini dalam sambutannya.

" periode 2014-2019 telah banyak berbuat untuk kepentingan masyarakat. Semua kita jalankan sesuai dengan tugas dang fungsi kami," lanjut Nur Qolib.

Ia berharap, pekerjaan rumah (PR) yang belum bisa dituntaskan oleh DPRD periode 2014-2019, bisa dilanjutkan oleh DPRD periode 2019-2024. "Semua ini semata-mata demi rakyat," pungkas Nur Qolib.

Setelah itu, sebanyak 49 anggota dari total 50 anggota diambil sumpah janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Fransiskus Arkadeus Ruwe. Satu anggota terpilih, yakni Nur Saidah, tidak bisa mengikuti pelantikan karena sedang menunaikan ibadah haji.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO