Anggota DPRD Gresik periode 2019-2024 usai dikukuhkan. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
Usai pelantikan, Sekwan Darmawan membacakan nama anggota DPRD yang ditunjuk menjadi pimpinan DPRD sementara. yakni H. Moh. Abdul Qodir dari PKB menjabat Ketua DPRD sementara, dan Asluchul Alif dari Gerinda Wakil Ketua DPRD sementara.
PKB dan Gerindra berhak mendapatkan jatah pimpinan DPRD sementara sebagai 2 partai yang memperoleh kursi terbanyak berdasarkan hasil Pileg 2019.
Usai ditunjuk sebagai ketua sementara, Abdul Qodir kemudian mengambil alih pimpinan sidang paripurna. Dia menyatakan, tugas pimpinan sementara adalah mengoordinasikan kegiatan DPRD sementara, dalam memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi.
Dia mengajak seluruh anggota dewan yang baru dilantik agar membangun DPRD untuk kepentingan masyarakat. "Mari kita bekerja sama untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Pada kesempatan ini, Qodir juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2014-2019 atas jasa-jasanya dalam membangun DPRD dan Kabupaten Gresik.
Hal yang sama disampaikan Bupati Sambari. Dalam sambutannya, ia mengajak kepada anggota DPRD Gresik untuk meneruskan kerja sama yang telah terbangun dengan baik selama ini. "Mari kita bangun Gresik ini dengan kebersamaan," ajaknya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




