Korban Penipuan Investasi Tanah Kembali Datangi Mapolresta Sidoarjo

Korban Penipuan Investasi Tanah Kembali Datangi Mapolresta Sidoarjo Korban penipuan investasi tanah berikut kuitansi pembayarannya (inset).

Ia khawatir, jika hal tersebut dibiarkan akan menambah jumlah korban penipuan berkedok investasi rumah. Pihaknya meminta agar pihak kepolisian memberi garis polisi (police line) di lokasi tersebut.

"Kalau perlu dokumen-dokumen tanah itu disita. Polisi harus bergerak cepat agar tidak ada lagi mafia tanah yang memanfaatkan itu," tegasnya.

Sementara, korbannya yakni Sri Jayanti (33) asal Malang mengaku kecewa lantaran investasi rumah yang dibelinya sejak 2015 lalu bermasalah. Ia tak menduga, uang hunian yang sudah dibayarkan sekitar 40 persen dari total senilai Rp 288 juta lebih dibawa kabur pemilik.

"Sudah sekitar Rp 288 jutaan yang saya bayarkan. Tapi penjualnya kabur, hilang kontak, kantor pemasarannya pun tutup. Dan sekarang laporannya masih terkatung-katung dipolisi," ungkap Yanti.

Terbaru, ia makin kaget lantaran tanah yang ada d ilokasi mau diperjualbelikan kembali oleh orang lain. Sehingga pihaknya meminta agar kepolisian bisa menuntaskan kasus tersebut.

"Mudah-mudahan kasus ini bisa terselesaikan. Dan kami bisa mendapatkan hak kami berupa tanah yang sudah dibeli sebelumnya," tandasnya. (cat/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO