Satreskoba Polres Mojokerto Kota Bekuk 12 Tersangka Pengedar Sabu

Satreskoba Polres Mojokerto Kota Bekuk 12 Tersangka Pengedar Sabu Kapolres Mojokerto Kota besama Kasat Narkoba dalam rilisnya. Foto: SOFFAN/ BANGSAONLINE

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan 12 tersangka kasus penyalagunaan narkotika jenis sabu. Dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 231,88 gram sabu telah diamankan.

Kapolres Mojokerto AKBP Sigit Dani Setiono menjelaskan jika para tersangka diamankan dari pengembangan delapan kasus yang berhasil diungkap. 

"Dari kasus-kasus ini, bisa kami amankan sebanyak 231,88 gram sabu. Dari 8 kasus ini ada kasus yang menonjol yakni tersangka Wisnu kemudian kami kembangkan dan berhasil menangkap lima tersangka Iainnya," terangnya.

Mengenai barang bukti terbanyak, berhasil disita dari tangan tersangka Anton yakni seberat 218,4 gram sabu.

Tersangka Anton ini, lanjut Sigit, sudah beberapa kali menjadi target operasi dan juga merupakan residivis. "Jika diuangkan barang bukti dari tersangka Anton mencapai Rp 350 juta, " pungkasnya. (sof/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO