Penyidik Kejari Jember Periksa 10 Saksi Baru Terkait Dugaan Penyelewengan Rehab Pasar

Penyidik Kejari Jember Periksa 10 Saksi Baru Terkait Dugaan Penyelewengan Rehab Pasar Herdian Rahardi, Kasi Pidsus Kejari Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Info terbaru progres penyidikan soal dugaan penyelewengan anggaran Pasar Manggisan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, berlanjut pada proses pemeriksaan 10 orang saksi baru. Berdasarkan informasi yang dihimpun, 10 saksi yang diperiksa itu meliputi petugas ULP (Unit Layanan Pengadaan) Pemkab Jember, kontraktor, pelaksana proyek, pengawas pekerjaan, dan juga sejumlah oknum di dinas terkait.

Namun demikian, Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Herdian Rahardi enggan mengungkapkan nama ataupun inisial saksi yang diperiksa. Herdian berdalih, dirinya tidak mengungkapkan siapa yang diperiksa, dengan alasan agar tidak kontraproduktif dengan proses penyidikan yang masih berjalan.

“Keterangan dari penyelidikan dan penyidikan ada fakta-fakta baru. Tetapi mohon maaf belum bisa kami sampaikan, karena nanti kontraproduktif denga proses yang berjalan. Bukan karena kami tidak terbuka, tapi kita blok dulu,” ujar Herdian saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/6/2019).

Herdian hanya mengungkapkan bahwa 10 orang saksi baru yang diperiksa adalah semua pihak yang terlibat dalam rehabilitasi Pasar Manggisan tersebut. “Untuk kontraktor semua pihak yang terlibat, kita jadikan saksi. Juga mulai dari (petugas) ULP, kontraktor, pelaksana, pengawas, dinas, yang berkaitan kita periksa semua,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan masih akan fokus untuk menyelediki dugaan penyelewengan di Pasar Manggisan terlebih dahulu. “Kalau dari Pasar Manggisan ada cluenya (petunjuk, Red), kemungkinan besar kita tindak lanjuti (ke proyek pasar-pasar lainnya). Untuk semetara, terkait proyek pasar lainnya progres pengerjaan dan fisiknya sudah sesuai,” katanya.

“Namun demikian, nantinya akan kita sesuaikan lagi dengan hasil pemeriksaan dari BPK kemarin. Untuk menganalisa, sejauh mana tingkat penyalahgunaan, penyelewengan, juga kerugiannya,” tandasnya. (jbr1/yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO