TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Tuban menggelar Pendaftaran dan Penerbitan Sertifikat Elektronik dalam Rangka Pemanfaatan Sertitikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban oleh Otoritas Sertifikat Digital Lembaga Sandi Negara (OSD Lemsaneg) di Ruang Rapat Setda Lantai 1, Rabu, (22/5).
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengatakan, acara tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Tuban terkait percepatan pembangunan Smart City. Salah satunya pengimplementasian tanda tangan elektronik.
BACA JUGA:
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Baru Tuban Capai Miliaran Rupiah, Bupati Lindra Siapkan Revitalisasi
- Mangkrak Sejak 2021 Karena Tak Sesuai Standar MA, Nasib Gedung Baru PN Tuban Belum Jelas
- Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkab Tuban Perketat Pengawasan Bahan Pokok
- Pemkab Tuban Siapkan Rekrutmen Berbasi Talenta untuk Isi 8 Kursi OPD yang Masih Kosong
"Dalam rangka percepatan di era Teknologi Informasi, kita harus bisa melakukan penyesuaikan. Harapannya, tanda tangan elektronik ini akan tercipta efesiensi waktu, tenaga, juga pembiayaan dibidang administrasi," papar Sekda Tuban.
Sementara itu, Kepala Layanan Sertifikat Elektronik Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Sandy prasetyawan mengatakan, tandatangan elektronik akan memberikan banyak manfaat bagi instansi.
Manfaat yang diberikan, pejabat yang memberi tandatangan tidak harus berada di tempat, paper less, serta penjaminan keamanan dokumen secara elektronik.
"Nantinya tandatangan elektronik ini akan berlaku bagi pejabat pembuat kebijakan di lingkungan Pemkab Tuban," katanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




