Moh. Hosen, Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Bangkalan usai Audiensi dengan KPU terkait hilangnya uara caleg, Kamis (15/05/2019). foto: FAUZI/ BANGSAONLINE
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Bangkalan menggelar audiensi dengan KPU Bangkalan di Kantor KPU setempat, Kamis (15/05/2019).
Ketua KAKI, Moh. Hosen menyampaikan, maksud dan tujuan audiensi tersebut untuk mempertanyakan hilangnya 396 suara caleg PPP di dapil 5 atas nama Subadar, yang pindah ke Partai Golkar.
BACA JUGA:
- Bawaslu Bangkalan Catat Pelanggaran Pemilu 2024 Meningkat hingga 100 Persen
- Perjuangan PKS Berakhir Manis, Rebut Kursi Terakhir DPRD di Dapil 5 Bangkalan Usai PSSU
- Hitung Ulang 10 TPS Desa Langkap, PPP Hanya Peroleh 4 Suara dari 1.474 Suara
- PKS, PDIP, dan Hanura Bangkalan Kecewa Penghitungan Ulang Surat Suara Dilakukan di Surabaya
"Caleg Subadar PPP pindah ke suara Caleg atas nama Ha'i dari Golkar," ungkap Hosen.
"Kami sudah bersurat ke MK, dan jawab MK agar mengklarifikasi ke KPU Bangkalan. Inilah alasan saya audiensi dengan KPU," lanjut Hosen.
Menjawab hal ini, Ketua KPU Bangkalan Fauzan Ja'far menegaskan bahwa tahapan proses rekapitulasi secara berjenjang sudah selesai sehingga pihaknya sudah tidak bisa melakukan ralat.
"Sesuai dengan PKPU No.04 tahun 2019, tidak boleh dilaksanakan pembetulan di luar rekapitulasi," ujar Fauzan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




