Ilustrasi
Yang jelas, lanjut perempuan ini, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, indikasi pelecehan seksual itu memang ada. Sejumlah bukti memang mengarah ke sana.
“Selain kita lakukan wawancara langsung, kita kan juga ada bukti lain, misal percakapan via WA. Jadi memang ada indikasi,” terangnya.
Ditanya berapa lama pelecehan berlangsung, Supiastutik kembali enggan menjelaskan. Demikian juga ketika ditanya apakah ada korban lain, perempuan berhijab ini hanya tersenyum.
“Yang jelas sanksi skorsing kita berikan agar tidak ada korban lain. Ini merupakan tindakan pencegahan kita,” pungkasnya.
Diduga pelecehan seksual itu ada hubungannya dengan pemberian nilai yang dilakukan pelaku selaku dosen, kepada korbannya. Diketahui kasus pelecehan seksual yang terjadi di Unej, Kabupaten Jember, sudah berlangsung sekitar setahun lalu. Di mana pihak kampus menerima laporan sekitar bulan Mei 2018.
Salah seorang mahasiswi FIB Unej yang bersedia dimintai konfirmasi menyampaikan, terkait desas-desus adanya kasus itu, diakui didengar olehnya. Apalagi hal itu berkaitan dengan nilai yang akan diberikan ke korban.
“Katanya sih kompensasinya ke nilai. Tapi saya tidak tahu apakah betul atau enggak,” kata mahasiswi yang enggan menyebutkan namanya ini.
Ditanya mengenai bentuk pelecehan yang dilakukan sang dosen, mahasiswi ini mengaku tidak tahu. “Bentuk pelecehannya saya tidak tahu, kan saya tidak melihat langsung,” dalihnya sambil beranjak pergi.
Sementara itu, Rektor Unej Moh. Hasan belum berhasil dikonfirmasi. Ketika didatangi di gedung rektorat Unej, salah seorang Staf Humas Iim menyampaikan, bahwa Rektor sedang ada rapat.
“Bapak masih rapat mas,” katanya singkat. (jbr1/yud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




