Ilustrasi. Foto: Ist
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Upaya Pertamina dalam menyalurkan BBM bersubsidi, khususnya solar untuk kebutuhan nelayan, dinilai telah berada di jalur yang tepat. Namun, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya pengawasan ketat guna mencegah potensi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember (Unej), Ciplis Gema Qoriah, menilai bahwa sistem distribusi berbasis digital melalui aplikasi MyPertamina dan penggunaan barcode merupakan langkah maju. Meski demikian, ia menyoroti masih adanya celah dalam sistem tersebut.
“Secara umum, pendekatan Pertamina sudah cukup baik. Tapi masih ada pertanyaan besar mengenai pemanfaatan barcode—apakah solar digunakan langsung untuk usaha nelayan, ditimbun, atau malah diperjualbelikan kembali. Belum ada sistem pelacakan yang mampu mendeteksi hal itu,” paparnya, Selasa (12/8/2025).
Ia menambahkan, praktik tidak etis atau moral hazard masih mungkin terjadi, baik dari pihak nelayan, SPBU, maupun pelaku pasar gelap yang memanfaatkan kelemahan sistem.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, solar subsidi diperuntukkan bagi kalangan tertentu, termasuk nelayan pemilik kapal di bawah 30 Gross Ton (GT) yang telah terdaftar resmi di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta memperoleh verifikasi dari instansi daerah. Hal yang sama berlaku untuk usaha budidaya perikanan skala kecil.
Menurut Ciplis, validitas data penerima subsidi menjadi aspek krusial yang harus dijaga. Ia menekankan perlunya keterlibatan lintas sektor seperti Dinas Kependudukan, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan verifikasi berkala.
“Misalnya anak dari keluarga nelayan, apakah masih bekerja di sektor yang sama atau sudah beralih profesi? Ini penting untuk menentukan apakah mereka masih layak menerima solar subsidi atau tidak,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar status nelayan (baik sebagai pemilik kapal maupun pekerja) didokumentasikan secara menyeluruh guna mencegah salah sasaran.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




