Ilustrasi. Foto: Ist
Lebih jauh, Ciplis menyampaikan bahwa Pertamina seharusnya tidak hanya berperan sebagai penyalur BBM, tetapi juga memperluas kontribusinya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurut dia, program CSR dapat diarahkan untuk mendukung kegiatan nelayan, seperti penyediaan alat tangkap dan pengembangan hilirisasi produk hasil laut.
“Namun, pemanfaatan dana CSR harus jelas, mulai dari peruntukan, pelaksana, hingga hasil akhirnya. Semua itu harus terintegrasi dengan data nasional,” tuturnya.
Sementara itu, dari sudut pandang berbeda, Bambang Budiarto, dosen ekonomi dari Universitas Surabaya, menyoroti kelemahan mendasar dari sistem subsidi BBM yang selama ini melekat pada produk.
“Model subsidi seharusnya melekat pada individu, bukan pada barang. Selama ini solar dijual murah dengan harapan membantu masyarakat, tapi tanpa kontrol ketat, sangat mudah disalahgunakan,” katanya.
Ia mengakui, digitalisasi distribusi dan peluncuran program CSR oleh Pertamina merupakan langkah positif. Namun, penyimpangan masih terjadi karena sebagian masyarakat sudah “terampil” dalam memanipulasi data dan dokumen demi keuntungan pribadi.
Solusi yang ditawarkan Bambang adalah memperketat verifikasi penerima manfaat subsidi. Barcode, katanya, seharusnya hanya diberikan kepada individu yang benar-benar memenuhi kriteria.
“Kalau subsidi bisa diarahkan tepat sasaran, efeknya akan jauh lebih terasa bagi masyarakat kecil,” cetusnya. (nga/yud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




