Harga LPG 3 Kg Melonjak di Tuban, Pertamina Siapkan Sanksi Tegas ke Pelanggar dan Tambah Pasokan

Harga LPG 3 Kg Melonjak di Tuban, Pertamina Siapkan Sanksi Tegas ke Pelanggar dan Tambah Pasokan Antrian LPG di salah satu pangkalan di Kabupaten Tuban

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Pertamina Patra Niaga menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelanggaran distribusi LPG 3 kilogram di tengah laporan kenaikan harga di Kabupaten Tuban.

Perusahaan menyatakan, setiap pelanggaran ketentuan distribusi dapat dikenai sanksi mulai dari penghentian alokasi hingga pemutusan hubungan usaha. 

Masyarakat juga diimbau membeli LPG 3 kilogram melalui pangkalan resmi agar mendapatkan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18 ribu serta menjamin kualitas dan kuantitas.

"Informasi terkait lokasi pangkalan terdekat, masyarakat bisa mengakses di laman resmi yang telah disediakan," ujarnya, Selasa (7/04/2026).

Langkah tersebut merupakan komitmen Pertamina dalam menjaga ketersediaan energi, khususnya LPG bersubsidi. Pengawasan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi penyaluran secara berkala, baik internal maupun bersama para pemangku kepentingan.

"Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok tetap terjaga serta distribusi berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.

Dalam rangka memperkuat pengawasan, Pertamina menekankan kepada seluruh agen dan pangkalan agar menjalankan distribusi secara disiplin hingga ke tingkat konsumen akhir. 

Sebelumnya, sejak Sabtu (4/04/2026), muncul laporan kesulitan masyarakat memperoleh LPG 3 kilogram di Desa Sidomulyo, Kabupaten Tuban, dengan harga berkisar antara Rp21 ribu hingga Rp25 ribu.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, rapat koordinasi telah digelar pada (2/04/2026) yang dipimpin Komisi III DPRD Tuban dengan melibatkan pemerintah daerah, Pertamina, serta agen LPG se-Kabupaten Tuban. 

Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, menyebut forum itu sebagai bagian evaluasi atas dinamika konsumsi LPG 3 kilogram di wilayah Tuban.

Ia memastikan pasokan dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun tingginya konsumsi menyebabkan percepatan penyerapan stok di sejumlah pangkalan.

“Konsumsi masyarakat masih relatif tinggi sehingga distribusi di pangkalan berlangsung lebih cepat. Namun demikian, secara umum stok tersedia. Sebagai langkah antisipatif, Pertamina telah menyalurkan tambahan sekitar 26 ribu tabung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pertamina menginstruksikan agen untuk memprioritaskan penyaluran ke pangkalan dengan tingkat serapan tertinggi. 

Pangkalan juga diminta mengutamakan penjualan kepada konsumen rumah tangga sesuai ketentuan harga yang berlaku.

Dalam rapat koordinasi tersebut, kembali ditegaskan larangan penggunaan LPG 3 kilogram bersubsidi oleh sektor usaha nonrumah tangga seperti hotel, restoran, kafe (horeka), laundry, dan usaha sejenis. 

Penegasan ini disertai rencana inspeksi lapangan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. (van)