Pelaku saat diamankan ke Mapolres Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Warga Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, digegerkan oleh aksi bejat seorang pria asal Semarang, Jawa Tengah, yang nekat mencabuli anak di bawah umur. Pelaku berinisial AG (30) tersebut melancarkan aksinya dengan modus berkeliling desa untuk meminta sumbangan.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada 30 Maret 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat AG mendatangi salah satu rumah warga di Kecamatan Senori. Saat itu, pelaku melihat ada kesempatan karena situasi rumah dalam keadaan sepi dari pengawasan orang dewasa.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, mengungkapkan bahwa pelaku awalnya memanggil pemilik rumah, namun tidak ada respons. Di teras rumah tersebut, terdapat dua anak kecil yang sedang duduk.
"Jadi saat pelaku memanggil pemilik rumah dengan nada minta sumbangan, tapi tidak ada respons dari orang tua. Sedangkan, saat itu ada dua anak kecil yang duduk di teras rumah. Karena dianggap sepi pelaku langsung melancarkan aksinya," jelas Siswanto kepada awak media, Senin (6/4/2026).
Pelaku AG dilaporkan melakukan perbuatan tidak senonoh dengan meraba area sensitif kedua korban. Aksi bejat tersebut terhenti setelah kedua korban berteriak meminta tolong. Teriakan korban sontak mengundang kedatangan warga sekitar yang langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
Guna menghindari amuk massa, pelaku segera dilaporkan dan diserahkan ke Polsek Senori, sebelum akhirnya kasus ini dilimpahkan ke Polres Tuban untuk penanganan lebih lanjut.
"Dari Polsek Senori langsung dilimpahkan ke Polres Tuban," tambah Siswanto.
Atas perbuatannya, AG kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 415 Huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencabulan. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal hingga 15 tahun.
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian meminta para orang tua untuk lebih ekstra dalam mengawasi buah hati mereka, terutama saat ada orang asing yang masuk ke lingkungan pemukiman.
"Kami mengimbau agar masyarakat, terutama bapak ibu harus waspada terhadap orang asing melakukan gerak-gerik mencurigakan. Jangan sampai meninggalkan anak-anaknya, dan harus dipantau terus-menerus," pungkasnya. (wan/rev)





