Kantor Pemkab Gresik. Foto: SYUHUD/HB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan orang dikabarkan menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Modus penipuan melalui pemberian Surat Keputusan (SK) pengangkatan palsu yang mencatut nama pejabat daerah.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari kejadian mengejutkan di Kantor Bupati Gresik pada Senin (6/4/2026) pagi. Seorang wanita berinisial SE mendatangi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) dengan mengenakan seragam lengkap ASN. Kepada petugas, ia bermaksud melakukan "penghadapan" untuk mulai bekerja.
Kabag Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki, menceritakan kejanggalan saat bertemu SE. Korban mengaku mendapatkan penempatan di "Bagian Humas", padahal nomenklatur tersebut sudah lama dihapus dan berganti menjadi Bagian Prokopim.
"Awalnya saya kira ada PNS yang dimutasi dari tempat lain ke Bagian Prokopim. Mbaknya (SE) ini bilang ditugaskan di Bagian Humas. Mungkin dapat informasi Bagian Humas kantornya di sini. Padahal Bagian Humas sudah tidak ada," ungkap Imam kepada wartawan.
Kecurigaan Imam semakin kuat saat memeriksa dokumen yang dibawa SE. Meski membawa SK pengangkatan tahun 2024 yang telah dilegalisir, terdapat perbedaan mencolok pada tanda tangan pejabat yang tertera.
"Bawa SK pengangkatan PNS tahun 2024. Dilegalisir. Di SK tertera nama pejabat Pemkab Gresik. Setelah kami cek ternyata nama sama tapi tandatangannya tak sama," jelasnya. Saat menyadari dirinya kemungkinan besar tertipu, korban yang berasal dari Menganti tersebut hanya bisa tertunduk sedih.
Berdasarkan pengakuan SE, ia tidak sendirian. Diduga ada sekitar 12 hingga 15 orang rekan lainnya yang dijanjikan hal serupa dan dijadwalkan mulai bertugas di lokasi berbeda pada hari yang sama.
"Korban bilang, temannya banyak yang seperti dirinya, ada puluhan orang antara 12-15 orang, sama-sama dapat penugasan jadi PNS di Gresik pada hari sama di tempat berbeda. Coba ditanyakan langsung ke BKPSDM," tambah Imam.
Menanggapi fenomena ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan investigasi mendalam.
"Iya, ini masih ditelusuri sama tim kita," tegas Agung singkat saat dihubungi pada Selasa (7/4/2026).
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan PNS tanpa melalui prosedur resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terutama dengan modus meminta sejumlah uang. (hud/rev)

























