Sumamburat: Merobek Amplop Niat Ingsun Korupsi

Sumamburat: Merobek Amplop Niat Ingsun Korupsi Suparto Wijoyo

Oleh: Suparto Wijoyo*

KORUPSI terus saja terjadi tanpa pernah basi. Para capres bersuara lantang antikorupsi meski dengan cara yang penuh tanda tanya. Peserta koalisi banyak dibidik meski di sisi lain ada yang hendak memberikan pengampunan atas pertobatan koruptor. Selaksa sebuah virus, korupsi memang menjalar di ragam partai maupun kementerian. Baru-baru ini ada suguhan berpuluh miliar dana korupsi dengan berbagai jenis mata uang di lorong-lorong kebijakan Kementerian PUPR.

Sebelumnya KPK telah memendarkan energi kedigdayaannya dalam memproteksi kepentingan demokrasi agar pemilu 17 April 2019 terbebas dari praktik brutal korupsi kaum politisi. OTT terhadap anggota DPR-RI dari Partai Golkar (28/3) maupun PPP (15/3) itu semakin menambah deret statistikal para legislator yang terjerembap di “kubangan anyir” korupsi: 998 kasus sejak 2004-2018. Di tahun 2018 saja 103 anggota DPR dan DPRD terciduk, serta para profesional selain BUMN, pun tergoda bertindak korup sebanyak 238. Dari 2009-2019 tercatat 15 Gubernur dan 87 Walikota/Bupati maupun Wakilnya yang terjaring lembaga antirasuah.

Suatu realitas telanjang yang menggoreskan luka teramat perih dirasa pada saat bangsa ini bergairah menyambut “festival politik lima tahunan”. Komitmen para capres memberantas korupsi tampak ditenggelamkan oleh berita korupsi, mulai yang recehan sampai gelondongan Rp 5,8 triliun yang melibatkan Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi, saat menjabat periode 2010-2015.

Jumlah lembar rupiah itu ditambah dengan 82 kardus dan 400 ribu amplop yang tersita KPK membawa imajinasi saya ke tahun 1766 saat John Spilsbury menciptakan jigsaw puzzle. Dia lukis peta wilayah dalam sebuah kayu untuk selanjutnya dipotong-potong guna menderaskan pikiran agar mampu menyusunnya secara logik. Bahkan lebih tua lagi dalam legenda Dewa Tan 4000 tahun lalu, di Cina yang mengkreasi permainan dengan 700 balok yang dikonstruksi kembali di tahun 1815 bernama Tangram Puzzle. Melalui 700 kepingan balok ini saja sebuah teka-teki menjadi mustahil dipecahkan, apalagi dengan 400 ribu amplop dan 82 kardus - yang menambah jenis puzzle baru berupa puzzle amplop. Amplop-amplop itu sejatinya tidak sekadar berisikan pecahan rupiah untuk serangan fajar menjelang jam dimulainya coblosan, tetapi ada narasi esensial berupa niat jahat berkorupsi.

Memang konsepsi kejahatan selalu memadukan antara niat dan kesempatan dalam kerangkausur ekspresif actus reus (physical element) serta mens rea (fault element). Elemen mental (mental element) acapkali mengkristal dalam “niat tertinggi” untuk hebat atau jahat secara personal. Meminjam terminologi dalam ajaran Manunggaling Kawula-Gusti ala Syekh Siti Jenar (1404-1517) yang mendiskripsikan puncak niat teragung nan sempurna manusia untuk manunggal (kebaikan) itu dengan menggunakan kata “ingsun”. Sebuah kata yang merefleksikan kedalaman jiwa dan menunjukkan supremasi keluhuran subyeknya. Kosmologi atas “puzzle amplop” yang dapat disusun membentuk gedung DPR itu adalah “mangkuk rindu kepalsuan” anggota parlemen kepada konstituen.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO