Peluru Anggota Polsek Sukolilo Bersarang di Kaki Warga Bangkalan dan Surabaya yang Curi Motor KLX

Peluru Anggota Polsek Sukolilo Bersarang di Kaki Warga Bangkalan dan Surabaya yang Curi Motor KLX Dua pelaku yang dilumpuhkan petugas saat berada di Mapolsek Sukolilo

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Dua pelaku curanmor dihadiahi timah panas oleh anggota Polsek Sukolilo, Selasa (19/8/2025) usai mencuri motor KLX 150 di Jl Rungkut Lor X Gg. Mandiri.

Pelaku Lukman (31) warga Bangkalan dan Maulana (35) warga Sidodadi, Surabaya dilumpuhkan di Universitas Ubaya Tenggilis Mejoyo.

Kapolsek Sukolilo, AKP Sigit Wahyu mengatakan, kedua pelaku sempat melintas di Jl. Keputih, Sukolilo untuk mencari sasaran. 

Saat itulah anggota Polsek Sukolilo yang sedang patroli merasa curiga dan langsung membuntuti kedua pelaku.

“Anggota di lapangan membuntuti kedua pelaku berputar-putar di wilayah Rungkut sampai sempat juga kedua pelaku ke Sidoarjo,” kata Sigit.

Kedua pelaku tidak sadar jika sedang diikuti oleh anggota Polsek Sukolilo. Mereka sempat berhenti di beberapa lokasi untuk mengamati situasi.

Saat di Jalan Rungkut Lor X, mereka mendapati ada sebuah sepeda motor Kawasaki Trail yang terparkir di kos-kosan.

“Maulana bertindak sebagai eksekutor sementara Lukman mengawasi situasi sekitar. Lukman membawa senjata tajam jenis golok dan mengendarai sepeda motor sarana yaitu Honda Beat tanpa plat nomor,” ucap Sigit.

Setelah berhasil mendapatkan motor, merusak rumah kunci kemudian anggota mengejar kedua pelaku. 

Aksi kejar-kejaran antara reskrim Polsek Sukolilo dan kedua pelaku diwarnai suara tembakan. Total ada 4 peluru yang bersarang di sepeda motor Honda Beat pelaku.

“Kedua pelaku terpaksa kami tembak kedua kakinya karena melawan saat akan diamankan. Apalagi, mereka membawa senjata tajam yang bisa membahayakan anggota dan masyarakat,” tutup Sigit.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Adjie Rizky menjelaskan, kedua pelaku mengaku sudah beraksi lebih dari 5 kali. Namun, saat ini pihaknya masih mendalami lebih lanjut pengakuan kedua pelaku.