Komplotan Maling di Trompoasri Sidoarjo Ditangkap Polisi, Pelakunya Warga Desa Setempat

Komplotan Maling di Trompoasri Sidoarjo Ditangkap Polisi, Pelakunya Warga Desa Setempat Para pelaku berikut barang bukti monitor dan pompa diamankan di Mapolsek Jabon.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Jabon berhasil mengamankan tiga komplotan maling. Ketiganya adalah Sudibyo (37) dan Lukman Hadi (46) warga Desa Trompoasri RT 13/RW 05, Kecamatan Jabon, serta Supaat (52) warga RT 10/RW 04, Desa Trompoasri.

Kapolsek Jabon AKP Sa'adun menceritakan, komplotan maling tersebut terungkap dari hasil laporan para korban yang resah maraknya aksi pencurian di Desa Trompoasri, Sidoarjo. Lokasi pencurian pertama adalah dua layar komputer yang berada di dalam rumah yang digunakan tempat operasional salah satu Radio Swasta. Lalu, satu unit mesin pompa yang digunakan dalam mesin produksi di pabrik krupuk di Desa tersebut juga hilang.

"Waktunya tidak bersamaan, tapi masih satu Desa," cetus Saadun.

Berbekal dari laporan itu, polisi langsung bergerak cepat memburu para tersangka. Hasilnya, polisi berhasil meringkus ketiga komplotan maling tersebut. Setelah digelandang ke Mapolsek Jabon, ketiga pria itu pun mengakui perbuatanya jika telah melakukan pencurian di dua lokasi di Desa Trompoasri tersebut.

"Ketiganya kerja serabutan," terang Saadun.

Saat beraksi, ketiga maling ini juga memiliki peranan masing-masing. Seperti saat mencuri mesin pompa tersebut. Satu orang berperan membongkar mesin pompa di dalam pabrik. Dan kedua rekannya bertugas menjaga situasi sekitar lokasi pencurian.

Sementara itu, ketiga tersangka mengaku jika nekat mencuri lantaran kebutuhan ekonomi. "Mau dijual, buat tambahan uang makan," pungkas Lukman di Mapolsek Jabon. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO