SUMENEP (bangsaonline)
Rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD Sumenep definitif, yang sempat digelar Kamis (2/10) pagi, ditunda. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2010, kader partai politik (parpol) yang akan duduk di unsur pimpinan dewan harus mendapatkan rekomendasi dari DPP, sementara dari 4 parpol, tiga diantaranya hanya mendapatkan rekomendasi dari DPW Jawa Timur.
Ketua DPRD Sumenep Sementara Abrori Mannan mengatakan, penundaan penetapan pimpinan definitif ini, murni adanya kekurangan administrasi. Mestinya usulan parpol bagi kader yang akan menduduki unsur pimpinan disertai rekomendasi dari DPP. “Forum rapat paripurna sepakat menunda penetapan pimpinan dewan definitif, karena rekomendasi empat parpol itu tiga diantaranya hanya dari DPW. Sedangkan yang dilengkapi rekomendasi DPP hanya satu yakni PAN,” kata Abrori.
Menurutnya, penundaan ini dinilai tepat guna menghindari persoalan dikemudian hari. Sebab, penetapan pimpinan harus sesuai dengan mekanisme. “Kami tidak mau cacat hukum dalam penetapan pimpinan dewan yang kemudian berdampak pada terjadinya gugatan,” terangnya.
Sesuai surat usulan dari parpol, lanjutnya, untuk PKB mengusulkan Herman Dali Kusuma, PPP, Achmad Salim, Demokrat, Hanafi dan PAN Faisal Muklis. “Hanya saja, yang direkomendasi dari DPP hanya dari PAN, selebihnya dari DPW,” pungkasnya.
Abrori mengungkapkan, pihaknya belum memastikan kapan rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD Sumenep definitif tersebut akan digelar kembali. "Yang pasti secepatnya. Dalam waktu dekat ini, kami akan berkoordinasi dengan tiga parpol yang mengusulkan kadernya duduk diunsur pimpinan supaya melampirkan surat rekomendasi dari DPP," ungkapnya.
Sementara Dulsiam selaku pengeurus DPC PKB Sumenep, mengaku akan sigap dalam menyikapi hal tersebut. Jika memang surat rekomendasi dari DPP menjadi syarat utama, maka dirinya berjanji dalam waktu dekat akan mengkoordinasikan terhadap sejumlah pengurus PKB di DPW. ”Sebenarnya itu sudah tidak ada masalah. Karena di internal parti sudah ada AD/ART yang harus dipatuhi,” katanya.
Sebelumnya, getolnya dilakukan rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD itu, karena berdasarkan hasil seleksi adminitrasi yang dilakukan oleh Ketua Sementara DPRD Sumenep, Abrori Manan dinilai telah memenuhi persyaratan semua.
Hanya saja, setelah digelar masih banyak kontroversi dikalangan anggota DPRD setempat soal adanya surat rekomendasi yang kebanyakan calon pimpinan hanya mendapatkan surat rekomendasi dari DPW partai masing-masing. Karena tidak mau mengambil resiko, maka ketua sementara DPRD Sumenep melalui forum menyatakan rapat tersebut ditunda sampai persyaratan tersebut dipenuhi semua.