LPG 3 Kg Mulai Langka, Pemkab Sumenep Imbau Agar Pengecer Tak Jual Lampaui HET

LPG 3 Kg Mulai Langka, Pemkab Sumenep Imbau Agar Pengecer Tak Jual Lampaui HET Ilustrasi LPG 3Kg

SUMENEP,BANGSAONLINE.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengimbau para pengecer LPG 3 kilogram untuk tidak menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapka.

Imbauan ini disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai lonjakan harga elpiji bersubsidi di beberapa wilayah, dikarenakan beberapa hari terakhir, LPG kemasan 3 Kg di Kabupaten Sumenep langka.

Kabag Perekonomian Pemerintah Sumenep Dadang Dedy Iskandar, mengatakan bahwa HET elpiji 3 kilogram di Sumenep saat ini ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung di tingkat pangkalan.

"Kami minta kerja sama semua pihak, terutama para pengecer, agar tidak mengambil keuntungan berlebihan. LPG 3 kilogram ini bersubsidi dan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Jangan sampai bantuan ini disalahgunakan," kata dia, melansir RRI, Selasa (10/6/2025).

Menurut Dadang, para pengecer yang menjual di atas HET tidak berada dalam pengawasan Pemkab Sumenep. 

Sebab Pemerintah hanya mengawasi distribusi dari agen ke sub agen dan pangkalan. Sedangkan harga yang ditetapkan pengecer tidak berada di bawah kewenangannya.

Meski begitu, dia mengingatkan agar tidak ada pihak yang seenaknya menaikkan harga demi meraup keuntungan.

“Jika ditemukan pelanggaran atau memanipulasi harga yang merugikan masyarakat, akan kami tindak sesuai dengan aturan,” ungkapnya.