BLITAR, BANGSAONLINE.com - Status Nardian (38), pelaku pembunuhan istri dan anak, di Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Doko, Blitar ditingkatkan sebagai tersangka. Hal ini ditegaskan Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha.
Menurut dia meski terindikasi mengalami gangguan kejiwaan, namun pemberkasan kasus tetap berjalan. Namun untuk kelengkapan administrasi dan kelengkapan lainnya pihaknya masih menunggu hasil observasi. Saat ini Nardian masih menjalani observasi di rumah sakit Bhayangkara Kediri.
BACA JUGA:
- Rekonstruksi Pembunuhan 2 Wanita di Shelter Hewan Blitar, Pelaku Bunuh Korban dengan Sadis
- Kasus Santri Tewas Dikeroyok, Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq Blitar Janji Perbaiki Keamanan
- Santri di Blitar yang Dikeroyok Teman-temannya Meninggal Usai Dirawat di Rumah Sakit
- 2 Majikan Wanitanya Tewas Dibunuh, Begini Nasib Anjing dan Kucing di Shelter Hewan Kota Blitar
"Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena ada indikasi gangguan kejiwaan, maka saat ini masih diobservasi di rumah sakit Bhayangkara Kediri," jelas Anis, Kamis (21/2/2019).
Menurut dia, apapun hasil observasi, perkara akan terus berlanjut. Karena yang bisa memutuskan tersangka bisa bertanggung jawab kepada hukum atau tidak bukan kepolisian, melainkan hakim.
"Hasil observasi keluar Jumat. Nantinya akan kami jadikan sebagai pembuktian kita. Namun apapun hasilnya, perkara terus berlanjut. Nanti yang memutuskan hakim bukan kepolisian," paparnya.
Perilaku nyeleneh Nardian, ternyata sudah terlihat beberapa minggu sebelum kejadian nahas menimpa keluarga kecil ini. Seminggu sebelum menghabisi istri dan anaknya, ternyata Nardian sempat memberi ajaran menyimpang ke jamaah mushala di kampungnya, Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Blitar.